PT. SS Memenuhi Hak Jawabnya Terkait Pemberitaan Di Kabar Daerah Jawa Barat Edisi 14 Januari 2020

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI – (05/02/2020), Terkait pemberitaan yang di muat media KABAR DAERAH JABAR pada tanggal 14 Januari 2020, PT. SS yang beralamat di Jln. Imam Bonjol, Nomor. 44, Desa Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, mengundang pihak media Kabar Daerah Jawa Barat untuk melakukan klarifikasi sesuai UU PERS yang berlaku saat ini. Pertemuan tersebut di hadir oleh 3 orang perwakilan dari PT. SS dan dari 2 orang perwakilan media Kabar Daerah Jawa Barat.

Perwakilan PT SS terdiri dari yaitu Ibu Devyana (Vice GM Marcomm dan PR), Bapak Anwar (Manager Personalia), dan Bapak Bayu Setyo (ASM Marcomm/Mantan Wartawan Senior Kompas). Sementara dari pihak Media di wakilkan langsung oleh Yudiyanto P. Suteja (Pimred KD Jabar), dan Wisnu . W (Wartawan).

Pihak PT. SS dengan juru bicara ibu Devyana dan Bapak Anwar menjelaskan terkait narasi Kabar Daerah sebelumnya yang terbit pada tanggal 14 Januari 2020,  Team media mengunggah wawancara sesuai dengan isi narasi yang di rekam team media saat itu.

1. Bahwa memang benar atas nama karyawan bernama Dede Suryadi adalah karyawan PT. SS dari tahun 2001 dan saat ini sudah tidak lagi bekerja (PHK) sejak tanggal 18 Desember 2019, karena melakukan tidakan indisipliner atau pelanggaran berat.

2. Terkait Pemutusan Hubungan Kerja, pihak perusahaan sudah memberikan surat mediasi sebelumnya pada saudara Dede.

3. Pihak perusahan merasa sudah sesuai menjalankan ketentuan peraturan perusahaan (PP) pada pasal pelanggaran berat no. 2192 mengenai Gratifikasi yang menurut versi perusahaan itu merupakan bentuk pelanggaran yang sudah di sepakati sebelumnya antara perwakilan pekerja, pekerja, dan Management.

4. Pihak perusahaan juga memiliki bukti adanya video yang menurut versi perusahaan saudara Dede tertangkap tangan sesuai isi video tersebut bersama salah satu kuli , yang sesuai dalam video tersebut menyebutkan nama Godel walaupun pihak personalia mengakui bahwa di Video tersebut tidak ada saudara Dede.

5. Saudara Dede juga sudah membuat surat pernyataan dan pengakuan, yang isinya mengakui menerima uang dari salah satu kuli .

“Itu lah klarifikasi yang dapat kami berikan, tetapi kami masih menunggu mediasi dari pihak Dinas Ketenaga kerjaan Kabupaten Bekasi”, Tutup Bapak Anwar.

Terakhir Media diajak berkeliling melihat kantin dan koperasi PT. SS.
( Wisnu )