Puluhan Miras Oplosan di Amankan Polisi Dari Sebuah Sedan Mobil Toyota Vios Warna Hitam

JABAR.KABARDAERAH.COM . CIANJUR – Sat.Narkoba Polres Cianjur kembali mengamankan puluhan Miras oplosan. Minuman haram tersebut, di sita dari dalam sebuah mobil jenis sedan merk Toyota Vios warna Hitam, Jum’at (14/02/2020) siang.

Penangkapan sekaligus penyitaan barang bukti Miras oplosan ini berawal dari laporan warga, terkait adanya sebuah mobil sedan yang digunakan untuk membawa muatan berupa bahan kimia Alkohol murni, yang diduga untuk sebagai bahan campuran pembuatan Miras oplosan (roso-roso).

Berdasarkan laporan tersebut, Sat.Res Narkoba melakukan lidik ke TKP di Kp. Bojong Gg. BWS (Bumi Sakti Waas) Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur. Hasil nya, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa bahan untuk membuat minuman keras oplosan “roso-roso”. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur.

(HMS / LKM )