Rakernas Apkasi, Bupati Sukabumi Bahas Infrastruktur

JABAR.KABARDAERAH.COM . BALI – Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional tahun 2019 danAPKASI Smart Regency Expo serta forum tahun 2019 menuju kabupaten cerdas melalui digitalisasi pelayanan publik di Bali Nusa Dua convention centre, Rabu (21/08/2019).

Kegiatan yang di hadiri oleh Eko Putro Sandjojo, BSEE., M.BA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia itu dihadiri 50 Kepala Daerah Seindonesia serta 5 pendamping dari tiap tiap Kabupaten di seluruh Indonesia.


Dalam sambutannya Menteri Desa menyampaikan kebijakan dana desa serta penyaluran dana desa selama tahun 2015-2018, “Tahun 2018 penyerapan dana desa mencapai 99.03 %, hal ini menujukan kinerja para Kepala Daerah baik, sampai dengan 12 Desember 2018 menunjukan beberapa kegiatan mengalami peningkatan”.

Menurut kemendes Kegiatan penunjang aktifitas ekonomi masyarakat seperti jalan desa telah berhasil di bangun sepanjang 191.600 KM, jembatan 1.140.378 Meter, Pasar Desa 8.983 unit dan lain sebagainya, Sementara untuk Kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan Kualitas Hidup masyarakat Desa seperti sarana air bersih sebanyak 959.569 unit, Posyandu 24.820, MCK 240.587 unit, Polindes 9.692 dan lain sebagainya.

Dalam kegiatan tersebut APKASI juga melakukan MOU dengan BukaLapak.com untuk mempromosikan UMKM tiap tiap Kabupaten, dimana kedepan Bukalapak akan menyediakan marketplace untuk tiap tiap wilayah kabupaten kota sebagai sarana penjualan online bagi masayrakat.

Di tempat yang sama Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyambut baik dengan adanya marketplace yang di sediakan oleh bukalapak.com
“Kegiatan tadi membahas terkait peningkatan layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, selain itu tadi juga apkasi melakukan MOU dengan bukalapak.com yang secara khusus membuka pasar bagi para UMKM, mudah mudahan ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat kedepan dengan adanya pasar online” pungkasnya.

Selain itu, menurut Bupati, percepatan pelayanan perijinan dan tahapan pembangunan menjadi sorotan dimana kedepan perijinan harus bisa lebih cepat tanpa bertele tele namun tetap mematuhi kaidah hukum yang ada. (Asep SH)