DAERAH  

Rakor Persiapan Pilkades Serentak Gelombang III tahun 2019 tinggkat Kecamatan Ciampea

JABAR.KABARDAERAH.COM . Bogor – Menjelang pesta Demokrasi pemilihan Kepala Desa 2019, di wilayah Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor, di gelar kegiatan rapat Koordinasi dan Sosialisasi persiapan Pilkades serentak tahun 2019. Acara yang digelar pukul 10.15 Wib ini, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Ciampea Jln. Warung Borong Rt.004/002 Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor ,Rabu (31/7/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Ciampea Kompol. Bektyana, Danramil Ciampea Kapten Kav. Bambang Mujianto, Sekcam Ciampea Prihatna Arif Santosa,S.Stp,.M.s.i, Staf Kecamatan dan Staf Desa serta Ketua BPD dan Tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, di sampaikan tentang tahapan dalam pelaksanaan Pilkades 2019, antara lain ;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Bogor nomor : 141.1/130/Kpts/Per UU/2019, tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bogor nomor : 141.1/286/Kpts/Per-UU 2016 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak bergelombang di Kabupaten Bogor sebagai beriku,
1. Pembentukan Panitia tingkat Desa, tanggal 27 Juli – 4 Agustus 2019.
2. Penyusunan jadwal tahapan dan anggaran biaya, tanggal 5 – 15 Agustus 2019.
3. Pendaftaran Pemilih, dimulai dari penyusunan dan penetapan DPS sampai dengan penetapan dan pengumuman DPT, tanggal 25 Agustus – 3 Oktober 2019.
4. Pendaftaran Bakal Calon, dari tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan calon Kepala Desa, tanggal 16 Agustus – 19 September 2019.
5. Penetapan tempat, waktu pemungutan suara dan penghitungan suara, tanggal 4 – 20 Oktober 2019.
6. Pengundian nomor urut calon dan musyawarah teknis pelaksanaan kampanye, tanggal 25 – 27 Oktober 2019.
7. Pelaksanaan kampanye, tanggal 28 – 30 Oktober 2019.
8. Hari / Masa tenang, tanggal 31 Oktober – 2 Nopember 3019.
9. Tahapan Pemungutan dan penghitungan suara, tanggal 3 Nopember 2019.
10. Penetapan dan pelaporan panitia pemilihan tingkat Desa dan penyelesaian perselisihan di tingkat Desa, tanggal 4 – 10 Nopember 2019.
11. Usulan pengesahan penetapan dari BPD, tanggal 11 – 17 Nopember 2019.
12. Usulan pengesahan dan pelantikan, tanggal 18 – 24 Nopember 2019.
13. Keputusan Bupati tentang pengesahan dan pengangkatan Kades terpilih, tanggal 25 Nopember 2019.
14. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Kades terpilih, tanggal 18 Desember – 16 Januari 2019.

( Lukman )