RSUD Kota Bekasi Akhirnya Menanggapi Pemberitaan Adanya Dugaan Ketidaktransparanan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

BEKASI . JABAR.KABARDAERAH.COM — Pada Kamis, 8 Agustus 2024, Direktur RSUD Kota Bekasi, dr. Kusnanto, memberikan tanggapan terhadap pemberitaan di media yang menyebutkan ketidaktransparanan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di rumah sakit tersebut.

Dalam pertemuan di ruang kerjanya, dr. Kusnanto menjelaskan bahwa RSUD selalu menjaga transparansi dalam setiap kegiatan, termasuk pengadaan barang dan jasa. Ia menambahkan bahwa rumah sakit ini secara rutin diaudit setiap tahun oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Inspektorat Kota Bekasi KAP ( Kantor Akuntan Publik ) yang bersifat Independen.

Menyikapi pemberitaan dari OKEGASNEWS dan beberapa Media, dr. Kusnanto menjelaskan bahwa semua kegiatan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Frits Saikat, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengapresiasi penjelasan dr. Kusnanto. Menurut Frits Saikat, paparan penjelasan dengan data tersebut menunjukkan komitmen dr. Kusnanto (RSUD) terhadap keterbukaan informasi publik. (**)