Rumah Anggota Wartawan Di Bobol Pencuri.

Bekasi, Kabar Daerah Jabar. Pagi tadi (29/06/2018) sekitar pukul 03.00 AM Wib. Telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan atau pasal 363 Kuhp. Tkp berada di kp. Dukuh Rt. 002/ Rw. 004 Desa Ciledug. Kecamatan Setu. Kabupaten Bekasi.

Kejadian yang menimpah keluarga DR yang berpropesi sebagai Jurnalis di salah satu Media Online tanah air ini terjadi pada saat suasana malam menjelang pagi. Pelaku disinyalir lebih dari dua orang, terlihat dari cara mereka melakukan aksinya yang terlihat sudah perpengalaman ini.

Korban, Istri dan kedua anaknya pada saat kejadian tak biasanya tertidur pulas tanpa menyadari para pelaku pencurian memasuki rumah mereka.

Atas kejadian tersebut DR mengalami kerugian berupa satu Unit motor Honda beat metic dengan no polisi B 4314 xxx.

Pelaku masuk dengan cara mencukil jendela, lalu si pelaku ini berniat mengambil kedua motor yang di letakan di ruang tengah. Karena sulitnya menyalakan motor metic mio. Lalu si pelaku melempar kunci motor mio disela-sela pot bunga.

Pagi harinya pa rt dan pa kadus setempat segera menghubungi pihak berwajib dalam hal ini bimaspol.

Jam 09.30 Wib, bimaspol mengajak jajaran Polsek Setu mluncur ke tkp. Untuk melakukan olah kejadian tempat perkara.

Setelah selesai melakukan olah kejadian tempat perkara. Bimaspol menyarankan agar korban langsung mengurus laporan ke kantor polisi sektor setu.

Memang dapat dilihat melalui pantauan KD Jabar bahwa pencurian, penodongan dan masih banyak lagi kejahatan jalanan terjadi bila pada saat akan mendekati pemilu, Pilkada, lebaran dan Tahun baru. Tinggal Kita mengantisipasi kejadian-kejadian seperti hal tersebut dengan cara melakukan kerjasama dengan warga sekitar untuk mengadakan siskamling dan bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menjaga lingkungan sekitar Kita. (Media KD jabar)

Tinggalkan Balasan