Sadis !!!! Ibu Bersama Anaknya Tega Habisi Bocah Balita, Mayatnya Di Buang Ke Sungai

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kasus tragis yang menimpa bocah balita kembali terjadi. Kali ini di wilayah hukum Polres Sukabumi. Seorang bocah atas nama NP (5 tahun ) tewas di tangan ibu angkat dan beserta anaknya. Kejadian yang menggegerkan warga masyarakat Sukabumi ini terjadi Kp. Bojong Loa rt 02/06 Kel. Situmekar Kec. Lembur Situ,Kota Sukabumi.

Korban di temukan pada hari Minggu (22/9/2019) sekira Pukul 13.00 Wib, di sungai Cimandiri Kp. Platar Rt. 02/06 Ds. Wangunreja Kec. Nyalindung Kab. Sukabumi.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi,S.H.,S.IK. M.H saat konferensi Pers nya di Mapolsek Cibadak. Dengan didampingi Kapolsek Cibadak, Kompol Hadi Santoso, S.E, Kapolsek Nyalindung AKP Endah, KBO Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Tedi, S.H, Kanit Opsnal Polres Sukabumi, Iptu Muhlisin,S.H, Kasubbag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, Selasa (24/9/2019).

Dalam keterangan nya Kapolres Sukabumi mengatakan, jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kasus kekerasan terhadap anak, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pelaku yang berinisial “Y” (39 tahun) ibu angkat korban, “RG” (16 tahun), dan “RD” (14 tahun).

Para pelaku sendiri berstatus Ibu dan anak, dan tercatat sebagai warga Kp. Bojong Loa, Rt. 04/08 Kel. Situ Mekar, Kec. Lembur Situ, Kota Sukabumi.

Dari pengakuan pelaku terungkap, korban sempat di setubuhi oleh tersangka RD (14 tahun). Pada saat melakukan persetubuhan, ibu tersangka yang juga sebagai tersanka SR alias Y, datang dan memarahi tersangka RD. Karena tidak menerima teguran ibunya, RD melampiaskan kemarahan terhadap korban, dengan mencekiknya.

Perbuatan ini pun di bantu oleh ibu RD yaitu SR alias Y, dengan memukul korban, hingga meninggal dunia. Namun yang lebih tidak memprihatin kan lagi, SR alias Y malah melakukan hubungan intim dengan RD di depan mayat korban. Menurut pengakuan tersangka, hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan.

Setelah melakukan perbuatan nya, pelaku membuang mayat korban ke sungai Cimandiri. Penemuan mayat korban ditemukan secara tidak sengaja oleh Nuji, Nanay dan Mumung saat sedang mencari ikan di sungai Cimandiri, sekitar pukul 13.00 WIB, pada hari Minggu (22/9/2019).

Mayat korban yang berjenis perempuan ini, di temukan tersangkut di bongkahan batu di sungai Cimandiri. Para saksi pun melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung. Anggota Polsek Nyalindung yang mendapat laporan tersebut, segera mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.

Setelah di identifikasi, baru di ketahui korban bernama NP (5 tahun), warga Kp. Bojong loa Kel. Situmekar Kec. Lembur Situ, Kota Sukabumi. Mayat korban tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak, untuk di lakukan autopsi. Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi, diketahui pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

Berdasarkan hasil autopsi tersebut, dan penyilidikan pihak Kepolisian, akhirnya dugaan pelaku berujung kepada SR, RG dan RD, yang tidak lain ibu angkat korban. Kemudian Polisi berhasil menangkap ketiga para tersangka tersebut, dan yang akhirnya mengakui perbuatan nya.

Atas perbuatan nya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

( Humas / lukman )