Saksi PKS Kab. Bekasi Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara Ke Gakumdu

BEKASI.KABARDAERAH.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi bergerak cepat melaporkan dugaan penggelembungan suara  Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan ke Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Jawa Barat.

Laporan diterima Gakkumdu dengan tanda bukti penerimaan laporan Nomor 015/PEN/LP/PL/Prov/13.00/V/2019, tertanggal 13 Mei 2019. Pelaporan ke Gakkumdu Jawa Barat adalah buntut dari keberatan PKS atas dugaan penggelembungan suara DPR-RI pada Partai Nasdem di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, yang tidak ditanggapi oleh pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambun Selatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada saat rekapitulasi.

PKS menyerahkan bukti-bukti pendukung terkait selisih suara antara dalam bentuk Formulir C1, Form DAA1 dan DB1.

“Selisih suara yang dilaporkan mencapai 6000 suara lebih yang ditambahkan ke Partai Nasdem,” ucap saksi dari PKS Budi Purwanto kepada Awak Media.Selasa (14/03/2019)

PKS berharap, dengan pelaporan ini bisa ditindaklanjuti dengan penyandingan data yang sah sehingga penggelembungan suara ini akan terbukti lebih cepat dan efektif. (sule/rilis)