Sat Lantas Polres Bogor Polda Jabar, Tindak Supir Truk Di Bawah Umur

JABAR.KABARDAERAH.COM . Bogor – Satuan lalu lintas Polres Bogor Polda Jabar bersama Polsek Parung Panjang melakukan penindakan penilangan terhadap sopir yang ternyata di bawah umur, yang nekat membawa kendaraan berat jenis truk yang melintas di Desa lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2019).

Sopir di bawah umur tersebut merupakan seorang laki-laki berinisial D yang berusia 15 tahun. Setelah diketahui bahwa remaja tersebut merupakan anak putus sekolah.

“Kami melakukan penindakan penilangan terhadap pengendara tersebut, dan memanggil supir asli yang seharusnya mengendarai truk tersebut, berkendara dibawah umur sangatlah membahayakan bagi keselamatan dirinya dan juga orang lain,” Tegas AKP M Fadli Amri Kasat Lantas Polres Bogor.

Kendaraan truk dengan Nopol A 9071 ZX saat ini diamankan di Mako Polsek Parung Panjang, dan para pemilik kendaraan maupun sopir dipanggil ke Polsek untuk dimintai keterangan.

Satlantas Polres Bogor Polda Jabar dan unit lantas Polsek Parung Panjang selalu berjaga setiap hari, agar hal tersebut tidak terulang kembali, ini juga sebagai upaya preventif dan sekaligus upaya represif.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama aware terkait permasalahan ini, karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara, guna memenuhi kebutuhan hidupnya, anak tersebut juga butuh perhatian “, tambah Fadli.

“Kepada para pemilik kendaraan angkutan, ini merupakan warning keras agar selalu mengingatkan para pengemudinya, kami akan lakukan penindakan hukum dengan tegas apabila menemukan kembali khususnya di wilayah hukum Polres Bogor Polda Jabar, masyarakat silahkan apabila menemukan dan mengetahui segera melapor ke petugas terdekat, kami akan langsung lakukan penindakan”, Ujar Fadli.

(Humas / lukman )