Sat. Reskrim Polres Cirebon Ciko Berhasil Menangkap 3 Pelaku Sindikat Pengganjal ATM

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA CIREBON – Sat. Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menangkap dan mengungkap sindikat pengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di Kota Cirebon.

Diungkapkan Kapolres Ciko, AKBP Imron Ermawan saat menggelar Konferensi Pers, Senin (12/4/2021) Siang, selama menjalankan aksinya pelaku sudah berhasil menggasak uang senilai Rp.175 Juta, yang dilakukan di tiga TKP yang berbeda.

Ketiga pelaku yang merupakan pria paruh baya tersebut, baru melakukan aksinya di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu kali dilakukan pada bulan November 2020, dan dua aksi lainnya dilakukan pada Maret 2021.

Para komplotan pengganjal ATM ini melakukan aksinya yang diawali dengan memantau mesin ATM, setelah itu menentukan target yang akan menjadi korbannya. Biasanya, pelaku memilih mesin ATM yang sepi dan tanpa penjagaan.

“Modusnya, para pelaku memasang alat dari potongan botol air mineral yang ditempatkan di tempat kartu ATM,” Kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan.

Dijelaskan Kapolres, alat yang dipasang oleh pelaku membuat kartu ATM terganjal dan tidak bisa keluar, dan pelaku mulai menjalankan aksinya dengan berpura-pura ingin membantu korban.

Pelaku pun, sambung Kapolres, meminta korbannya untuk menekan angka-angka, termasuk PIN ATM milik korban.

“Disuruh pencet pin dan hal lainnya, tanpa sadar tersangka mengingat pin yang ditekan korban,” jelas AKBP Imron Ermawan.

Pelaku melakukan aksinya menarik kartu ATM yang terganjal menggunakan alat setelah korban pergi meninggalkan ATM. Dari aksi yang sudah dilakukan pelaku di 3 TKP, nilai kerugian capai Rp.175.756.000,-.

Bermodalkan CCTV ATM, Satreskrim Polres Kota Cirebon yang dipimpin kasat Reskrim Polres Cirebon Kota,  AKP I Putu Hasti, Hermawan, dan Katimsus Iptu Shindi Al-Afghany, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tiga pelaku sindikat pengganjal ATM.

AKPB Imron Ermawan juga menghimbau kepada masyarakat Kota Cirebon bila merasa mengalami kejadian di ATM untuk tidak panik dan menolak orang yang tidak dikenal untuk membantu serta untuk segera menghubungi pihak Bank.

(yan)