Sat Reskrim Polsek Bogor Tengah, Berhasil Bekuk 1 Orang Pelaku Curanmor

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR – Satu orang pelaku curanmor, atas nama inisial TS (29 tahun) berhasil dibekuk tim Buser Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota. Penangkapan para pelaku di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Teguh Purwanto, S.H.

Pelaku berhasil di tangkap pada hari Minggu (20/10/2019) sekira pukul 19.45 Wib.

Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang bernama Azi, warga jalan Ardio,Kecamatan Bogor tengah di Polsek Bogor Tengah pada tanggal 12 Oktober 2019.

Menurut keterangan korban, saat itu dia memarkirkan kendaraan di TKP sekira pukul 17.30 Wib, dan korban masih melihat kendaraan nya. Namun pada saat korban keluar rumah, sekitar pukul 19.00 Wib, korban sudah tidak melihat kendaraan nya.

Di tanggal 20 Oktober 2019, sekitar jam 19.00 Wib korban merasa curiga dengan seseorang berinisial TS datang ke TKP. Setelah diamankan warga atas perintah Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syaifudin Gayo, S.H.,M.M, tim Buser Polsek Bogor Tengah menuju ke TKP dan meminta keterangan dari TS.

Dari hasil intrograsi pihak Kepolisian, TS mengakui perbuatan nya dan barang bukti sepeda motor merk Honda warna Merah, dengan Plat No F 2029 BN masih disimpan oleh pelaku TS. Saat ini TS berada di Polsek Bogor Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepada pelaku, Polisi menjerat dengan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

( lukman )