SAT Reskrim Polsek Caringin Berhasil Amankan 1 Orang Pelaku Curanmor

JABAR.KABARDAERAH.COM – Bogor, Jajaran Sat Reskrim Polsek Caringin Polres Bogor, berhasil mengamakan 1 orang pelaku Curanmor. Pelaku yang berinisal ” AR ” (22) warga Rt.04/03 Desa Bitung Sari Kec.Ciawi Kab.Bogor, Selasa (25/6/2019).

Menurut Informasi yang di sampai oleh Kanit Reskrim Polsek Caringin IPTU.Yunli Pangenstu SH kepada awak Media, pihak nya menerima laporan dari warga masyarakat Kp.Leuweng Larangan Rt.02/02 Desa Pancawati Kec.Caringin (TKP -red) , telah di aman kan pelaku Curanmor. Polisi yang mendapat laporan tersebut, langsung bergerak menuju TKP Di lokasi kejadian, sudah di penuhi oleh warga masyarakat yang hendak menghakimi pelaku. Sempat terjadi kericuhan saat aparat Kepolisian hendak mengamankan pelaku, sampai anggota mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa yang sudah tersulut emosi dengan pelaku.

Berkat kesigapan aparat Kepolisian Polsek Caringi yang di pimpin Kanit Reskrim Iptu.Yunli Pangestu SH bersama anggota Piket, pelaku bisa di selamat kan dari amukan warga, dengan memasukannya segera kedalam mobil Patroli.

Untuk barang bukti yang di amankan antara lain;
1 (satu ) unit sepeda motor Metic Vario Merk Honda Nopol F 5183 RX ( milik Korban ).
1 (satu) unit sepeda motor Nopol F 2658 FAI ( milik Pelaku ).
1 (satu) buah tali karet buat derek.

Sedangkan korban sendiri warga Kp.Leuweung Larangan RT 02/02 Desa Pancawati Kec.Caringin Kab.Bogor atas nama ” HR ” . Pelaku berserta barang bukti di bawa langsung ke Mako Polsek Caringin untuk di proses lebih lanjut.

( Lukman )