Satpol PP Bongkar Bangunan Di Dua Lokasi Yang Berada Di Perumahan Duta Indah

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI — Berdiri di tanah sepanjang pinggir aliran sungai yang tepat berada di depan pintu masuk perumahan Duta Indah Rw.15 dan RW.20, Bangli tersebut akhir dilakukan eksekusi penertiban oleh pihak Sat Pol PP.

Bangunan-bangunan liar yang berdiri tersebut akhirnya ditertibkan kerena berdiri di atas tanah irigasi. Penertiban tersebut di hadiri oleh Camat Pondok Gede, Kelurahan, Kapolsek dan dari Koramil, Kamis (18/11/2021).

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi menjelaskan, Kegiatan penertiban yang ada hari ini sekitar 15 bangunan HGB (Hak Guna Bangunan). Semetara HGB nya sudah mati sejak tahun 2006 dan tidak di perpanjang lagi, hingga hal tersebut menjadi salah satu dampak yang menimbulkan kemacetan yang terjadi di Perumahan Duta Indah, kata Kasat Pol PP.

“Kita akan lakukan dari dalam sampai ke luar pintu masuk perumahan, Kita lakukan penertiban atas surat perintah Walikota Bekasi. Dan setelah penertiban ini, pemerintah daerah akan berupaya untuk menata lahan ini menjadi kawasan hijau oleh dinas terkait. Kita harapkan mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

“Sempat tadi sedikit ada penyetopan dari Lawyer pihak pedagang yang berada di RW. 20, Mereka keberatan dan sudah saya sampaikan pembongkaran Bangunan liar ini sudah sesuai SOP, Tidak ada hal-hal yang memberatkan kedua belah pihak antara RW.15 dan RW.20. Kita sama-sama bahwa Kota Bekasi tertib bukan berarti tidak boleh ada pedagang, Bila ada yang keberatan silahkan ke jalur hukum,” tutupnya. (Sule)