Satu lagi Pejabat Terkena OTT KPK

Jakarta, Kabar Daerah JB. Kementerian Keuangan memberi tanggapan serius tentang kasus suap yang melibatkan salah satu oknum pejabatnya, yaitu YP , dengan kembali meneliti seluruh  Proses laporan Penyidikan yang antara lain di dalamnya berisi Laporan APBN 2018.

YP merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, atau merupakan anggota eslon 1 dari lingkup Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani menghimbau kepada seluruh jajaran pejabat di Kementrian Keuangan untuk meneliti kembali seluruh proses tentang Penyusunan dan Pembahasan anggaran. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementrian Keuangan untuk menjelaskan hal tersebut kepada rekan Media. Minggu (6/5/2018).

Menteri Keuangan Sri Mulyani  juga menegaskan untuk kembali meninjau seluruh aspek penyelenggaraan anggaran untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh para pejabat lainnya di dalam lingkup Departemen yang beliau pimpin . Ini bentuk dari dukungan Sri mulyani sebagai Seorang Mentri dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Sedang dari kasus yang diungkap Komisi pada hari Jum’at yang lalu ( 04/05/2018 ) Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT), terlihat bahwa ada pelanggaran besar dari YP yaitu berusaha melakukan usaha makelar pengurusan APBN. Dengan hal kejadian tersebut Sri Mulyani melayangkan surat membebas tugaskan YP dari jabatannya di Kementrian Keuangan untuk memberi wewenang penuh KPK menyelidiki kasus hukum tersebut.

Selain YP , KPK juga menetapkan beberapa pihak yang menjadi tersangka terkait kasus tersebut , di antaranya anggota Komisi XI DPR RI dari Partai Demokrat AS, kontraktor di Pemerintah Kabupaten Sumedang AG, serta pihak swasta yang jadi perantara kasus suap bernama EK. ( ydps )

Tinggalkan Balasan