Satu Orang Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Pihak Polsek Leuwiliang Polres Bogor

JABAR.KABARDAERAH.COM . Bogor – Aparat Kepolisian Sektor Leuwiliang berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga pelaku curanmor,di pasar Leuwiliang Kabupaten Bogor, Jumat (26/7/2019).

Keterangan dari pihak Polsek Leuwiliang mengatakan, awal kejadian bermula ketika korban yang bernama Sahroni hendak berbelanja di pasar Leuwiliang
dengan membawa kendaraan roda 2 (dua) sepeda motor Honda Beat dengan No. Pol F-3529-FAQ tahun 2016 warna Biru Putih. Korban yang sudah sampai di pasar, lalu memarkir kendaraan nya di lorong Ruko pasar. Sekitar lebih kurang 10 menit kemudian selesai belanja, korban kembali ke parkiran tempat motor di parkirkan. Setibanya di parkiran,korban melihat motornya sudah dibawa kabur oleh pelaku “O”. Sontak korban kaget dan berteriak “maling”.

Warga yang melihat dan mendengar teriakan korban, langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap nya. Pelaku pun menjadi sasaran amukan massa yang sudah bergerumun di TKP.
Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwiliang Polres Bogor. Petugas yang mendapat laporan tersebut, langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti sebuah sepeda motor.

Barang bukti yang di amankan oleh pihak Polsek Leuwiliang yaitu,1 (satu) buah kunci letter T dan 2 (dua) buah anak kuncinya, 1 (satu) buah STNK dengan No. Pol F-3529-FAQ serta 1 (satu) buah kunci kontak warna Hitam.

(Humas / lukman)