Seakan Jadi Kebiasaan Melanggar Hukum, Diduga Program PKH Pemerintah  Dicederai Oleh Oknum Pendamping Dan Pemdes

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI — Menurut pengaduan Masyarakat yang diterima tim Media Kabar Daerah dan hasil Investigasi lapangan, lagi – lagi diduga program pemerintah diciderai oleh ulah oknum – oknum nakal yang mencoba untuk memanfaatkan program yang terbilang dapat merugikan masyarakat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Karang Bahagia.

Dapat dikatakan penyaluran bantuan yang diberikan oleh petugas POS dan PSM dibilang gagal, hal ini Karena menjadi keluhan bagi setiap masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat, sebab yang terjadi dilapangan uang bantuan yang diterima masyarakat sudah dipotong pada saat diberikan oleh petugas.

Semestinya bantuan subsidi BBM, Program PKH dan BSP (Bantuan Sosial Pangan) yang diberikan sekaligus dalam satu kali penyaluran diharapkan bisa diterima utuh oleh masyarakat selaku KPM, agar tidak ada pungutan – pungutan liar yang terjadi. Namun saat beberapa Penerima Manfaat di wawancara kenyataannya jauh panggang daripada api, sebab yang terjadi  dilapangan masyarakat selaku KPM tidak bisa menerima secara utuh, hal ini karena Keluarga Penerima Manfaat di intervensi untuk melakukan penebusan paket sembako, yang akhirnya diduga menimbulkan kesan pemaksaan.Hal ini ditemukan oleh tim Investigasi Media karena sebelum diterima KPM petugas telah memotong uang senilai Rp. 400.000.- untuk penebusan sembako sebanyak 2 paket.

Untuk 3 bulan ini bantuan BSP atau yang biasa di kenal BPNT dicairkan tunai melalui kantor POS sehingga tidak ada pentransferan quota sembako dalam KKS yang diberikan oleh HIMBARA dalam hal ini kabupaten bekasi dengan BNI. Biasanya masyarakat menggesek KKS di agen 46 BNI atau E-warong, akan tetapi tidak untuk 3 bulan ini karena Kementrian sosial tidak memberikannya secara sembako tetapi uang tunai yang bisa dibelanjakan secara bebas sesuai kebutuhan pemenuhan gizi dirumah tangga mereka, misalkan KPM hanya butuh beras atau minyak bukan dipaksa menebus paket sembako langsung Rp. 400.000.- yang kualitasnya tidak sepadan dengan harga tebus.

Ironisnya diduga pada saat kegiatan penyaluran juru bayarnya bukan dari kantor POS melainkan PSM, Kader POSYANDU, dan orang – orang yang dekat dengan pemdes, pendamping PKH serta para ketua kelompok PKH semua ada pada saat penyaluran bantuan hanya pendamping TKSK yang tidak ditemui dilokasi penyaluran. Setelah kami konfirmasi bahwasannya TKSK Kecamatan Karangbahagia tidak dinfokan oleh Kantor POS cabang Cikarang utara.

“Saya sudah merapat ke kantor pos pada hari Rabu, ketemu sama Ibu Rahayu meminta untuk informasi kegiatan penyaluran, tapi saya malah nggak dikasih tau pada saat pelaksanaannya,” tutur Beliau (KPM) pada saat ditemui tim Media.

Banyak hal – hal yang diduga janggal dalam pelaksanaan penyaluran bantuan kali ini, saat tim Media mencoba tanyakan kepada TKSK bagaimana tentang tehnis dan anjuran dalam pelaksanaan bantuan tersebut, Ia mengatakan,“ Setahu saya sebagai pendamping, bantuan 3 bulan ini ditunaikan jadi nggak ada BSP atau BPNT Bang, kemarin informasi yang saya terima bantuan PKH, Subsidi BBM dan BSP bareng jadi satu melalui kantor POS biar KPM bisa nerima uang semua. Kalau udah nerima uang KPM bebas bisa belanja apa aja berdasarkan kebutuhan bukan paketan sembako, mau beli minyak juga boleh. kalau bantuannya uang tunai mah’, Sebab kalo di BPNT kan barang pabrikan gak boleh, makanya di e-warong mah sembako buat KPM gak ada minyak, sarden dan mie instan, kalo sekarang boleh karna dikasih duitnya,” Ujar TKSK.

Saat tim Media menanyakan tugas pendamping dalam hal ini apa, siapa yang menyalurkan bantuan pada saat program itu diluncurkan, Ia mengatakan,“ Tugas pendamping dalam hal ini hanya menyampaikan informasi dan sosialisasi program kepada KPM, adapun pemberian bantuan diberikan oleh juru bayar yaitu petugas dari kantor POS bukan menjadi kewenangan pendamping, kami hanya mendampingi dan memastikan para KPM dapat menerima bantuan yang disalurkan,” ungkap TKSK.

Maka setelah Investigasi tim Media diduga kegiatan penyaluran bantuan yang terjadi dilapangan tidak sesuai dengan ketentuan arahan program yang semestinya, karena ada kebijakan yang diambil secara sepihak oleh para oknum dalam pelaksanaan kegiatan program tersebut. Sangat disayangkan hal ini terjadi.

Berdasarkan penelusuran tim Media dilapangan dugaan-dugaan masih terjadi pungutan liar dan intervensi dibeberapa desa yang di sambangi khususnya di desa Karangrahayu, Karanganyar dan Sukarya, diduga pelaksanaannya sama dengan yang dilakukan oleh seluruh desa yang ada dikecamatana Karangbahagia.

(red/tim Media)