DAERAH  

Sebanyak 100 Dewan Hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-45 Tingkat Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI — Minggu, 23 Januari 2022. Proses pelantikan dilakukan langsung Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri di Pondok Pesantren Modern Assalam Warungkiara.

100 dewan hakim ini bertugas menilai para peserta lomba MTQ ke 45 tingkat Kabupaten Sukabumi. Hal itu meliputi cabang seni baca Alquran, Qiraˮat Alquran, hafalan Alquran, tafsir Alquran, fahm Alquran, syarh Alquran, seni kaligrafi Alquran, karya tulis ilmiah Alquran, qasidah rebana grup, dan bintang vokalis dan pop religi.

H. Iyos Somantri mengatakan, tugas para dewan hakim menentukan juara sejati dalam lomba MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi ini. Sehingga, para juara dari lomba ini merupakan orang-orang terbaik yang dapat menorehkan prestasi juga di tingkat Jabar.

“Hasil seleksi dari bapak/ibu harus dilakukan sebaik mungkin. Sehingga, juara MTQ ini bisa membawa nama harum Kabupaten Sukabumi dalam lomba yang sama di tingkat Jabar nantinya,” ujarnya.

Apalagi, Kabupaten Sukabumi berkeinginan masuk di jajaran ranking teratas dalam lomba MTQ tingkat Provinsi nanti.Maka dari itu, hasil seleksi ini harus menghasilkan orang-orang terbaik.

“Sebelumnya, Kabupaten Sukabumi berada di ranking 8 tingkat Jabar. Semoga nanti bisa bergeser ke ranking 6,5,4, atau 3. Tugas bapak/ibu harus menghasilkan juara sejati di tingkat Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.

Pelaksanaan lomba MTQ tingkat Kabupaten Sukabumi merupakan yang terakhir di Jabar. Sebab, daerah lain telah melaksanakan lomba di 2021 lalu.

“Meskipun begitu, kita masih punya waktu untuk pembinaan dan mengikuti lomba tingkat Jabar. Maka dari itu,lakukan pembinaan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Pandemi covid 19 belum usai. Bahkan ada ancaman varian omicron yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbatas.

“Tetap waspada dan lakukan protokol kesehatan selama kegiatan,” pungkasnya. (Asep SH)