Sebuah Bus Damri Menghantam 2 Mobil Sedan Di KM 31.800 Jalur A ( Jakarta- Bogor )

JABAR.KABARDAERAH.COM – Bogor, Sebuah kendaraan Bus Merc Benz dengan No.Pol B-7228-TGD yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor,  menghantam sebuah mobil Datsun Go No.Pol. B-2361-BKP di Tol Jagorawi tepat nya di KM 31.800 jalur A ( Jakarta – Bogor ) Kab.Bogor, Senin (8/7/2019).

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 08.58 WIB. Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Mobil Bus Damri tersebut, setiba di TKP berpindah arah mengambil lajur 3, sehingga menghatam sebuah mobil Datsun yang ada di depan nya. Mobil Datsun yang di tabrak oleh Bus Merc Benz Damri ini pun menghantam mobil Toyota Kijang No.Pol. B-1660-SRL yang ada di depan nya juga,yang sedang mengalami pecah Ban di lajur 3,hingga mengakibat kan tabrakan beruntun.

Sat Lantas Polres yang mendapat laporan tersebut langsung menuju TKP.
Dengan di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bogor AKP. M. Faldi Amri S.IK yang sudah berada di kejadian, segera melakukan olah TKP.

Untuk identitas pengemudi Bus Merc Benz Damri No.Pol B-7228-TGD (belum diketahui/melarikan diri di TKP dan dalam pengejaran petugas).Sedang kan pengemudi kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP, atas nama Andi Hakim  Spi, dan pengemudi kendaraan Toyota Kijang Innova No. Pol. B-1660-SRL, atas nama Saipudin.

Dalam kejadian tersebut,mengakibatkan penumpang kendaraan Datsun Go No. Pol. B-2361-BKP bernama “RAA” (6) warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat meninggal dunia di perjalanan saat dibawa ke RS EMC Sentul.

Sementara, 2 ( dua ) penumpang mobil Datsun Go yang mengalami luka- luka atas nama H.M Nuh (71) dan Inang Kusumawati S.pd (42), keduanya warga Jalan Kebon Dua Ratus Ry. 008/002 Kamal Jakarta Barat,

Selanjutnya Unit Laka Lantas Polres Bogor langsung membawa korban ke RS. EMC untuk penanganan medis lebih lanjut.

( HUMAS / LUKMAN )