DAERAH  

Selain WNA China Yang Sudah Memiliki Ektp Masih Ada 16 WNA Yang Sudah Memiliki Ektp Di Cianjur

CIANJUR, jabarkabardaerah.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur memang mengakui adanya sejumlah WNA yang telah memiliki  E-KTP. Sementara itu Kadisdukcapil M Sidiq El-Fatah mengungkapkan selain tenaga kerja asing (TKA) China itu ada 16 WNA di antaranya asal Saudi Arabia, Filipina, India, Afghanistan dan Bangladesh.

“Aturan secara Undang-undang memperbolehkan, barang siapa yang tinggal di Indonesia yang sudah memiliki Ketentuan Izin Menetap (KITAP) harus diberikan identitas dalam bentuk KTP-el. Perbedaannya dimunculkan kewarganegaraannya, kemudian waktunya 5 tahun,” kata Sidiq kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).

Sidiq juga mengaku sudah menyerahkan 17 data WNA yang memiliki E-KTP kepada pihak KPU berikut ada indikasi dugaan data kesalahan input di pihak KPU. “Kita serahkan data 17 WNA asing berikut indikasi kemungkinan kesamaan NIK, intinya WNA tidak boleh punya hak pilih. Data kami 17 orang WNA tidak boleh memilih, baik Pileg maupun Pilpres,” tuturnya.

KPU Kabupaten Cianjur mengakui adanya kesalahan saat menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) TKA asal China yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Komisioner KPU Cianjur Anggy Sophia Wardani menjelaskan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Disdukcapil terkait kesalahan input data tersebut. Sumber ; Detik News ( red. jabarkabardaerah.com )