BOGOR.KABARDAERAH.COM – Satuan Unit Sabhara Polsek Jonggol , di bawah pimpinan Kanit Sabhara, melakukan Ops.Petasan kepada seluruh pedagang petasan yang ada kawasan pasar Baru Jonggol Kabupaten Bogor, Selasa( 7/5/2019).
Dengan di pimpin langsung oleh Kanit Sabhara beserta 3 anggota lainnya,jajaran Polsek Jonggol berhasil mengamankan barang bukti Petasan dari berbagai ukuran dari lapak para pedagang .Ada sekitar 1.500 petasan jenis korek dan 200 jenis batang /jangwe yang di sita oleh aparat kepolisian.
Untuk pedagang sendiri, aparat Kepolisian memberikan teguran dan himbauan , agar tidak menjual petasan kembali.
Saudara Dedeng dan Saepudin warga Kec.Jonggol yang kedapatan menjual petasan ini, di beri teguran dan pernyataan tertulis oleh aparat kepolisian .
( Lukman )