Semakin Maraknya Penjual Obat Terlarang Berkedok Kosmetik Di Kota Bekasi

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terutama Dinas Kesehatan nya diminta untuk bersikap tegas masih adanya toko obat yang menjual obat terlarang seperti Excimer, Tramadol, Reklona, Aprazolam, Sanax.

“Cobalah Dinkes turun cek tuh beberapa apotik masih kok jual obat terlarang,” ucap salah satu ketua RW di wilayah Kecamatan Rawalumbu yang enggan ditulis namanya, Senin (20/12/2021).

Sekedar diketahui, Dinkes Kota Bekasi pada tahun 2017 pernah menutup 2 toko obat yang kedapatan menjual obat penenang jenis Triheksipenidil dan Hexcimer secara bebas tanpa resep dokter.

”Keberadaan 2 toko obat itu sudah kami tutup, karena banyak laporan kepada kami menjual obat penenang tanpa resep,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Kusnanto Saidi kepada wartawan, Selasa (10/10/2017).

Kedua toko obat yang ditutup itu berada di Kecamatan Bekasi Selatan dan Pondok Gede.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi dr. Tanti saat dikonfirmasi melalui WA belum ada merespon. (Sule/*)