Seru… Perseteruan Memanas !! Musa Weliansyah Laporkan Bupati Lebak ke Bareskrim Polri

JABAR.KABARDAERAH.COM . LEBAK  – Perseturuan antara Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah, dengan Iti Octavia Jayabaya kian memanas. Kini Politisi PPP tersebut, melaporkan sang Bupati Lebak ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu 30 November 2022.

Laporan polisi Musa Weliansyah yang juga dilayangkan langsung kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo ini, berawal dari cuplikan video sambutan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Selasa 8 November 2022.

Musa Weliansyah mengungkapkan, dalam video sambutan berdurasi 2 menit 50 detik di acara Launching BLT BBM tersebut, Iti Octavia Jayabaya disinyalir serta diduga telah melakukan fitnah dan ujaran kebencian.

“Diduga Beliau (red. Bupati Lebak) bermaksud untuk menyerang harkat dan martabat saya, dengan cara menyampaikan narasi asumsi negatif di depan khalayak publik,” katanya.

“Dengan cara melakukan tuduhan-tuduhan tanpa bukti, sehingga membuat fitnah dan melakukan ujaran kebencian,” imbuhnya.

Musa membeberkan, apa yang disampaikan Bupati Lebak sudah jelas ditujukan kepada dirinya yang kini menjabat aktif sebagai anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP.

Hal tersebut kian menguat, sebab pada acara tersebut tidak ada lagi isteri anggota DPRD Lebak yang menjabat kepala desa, selain isterinya (red. Musa Weliansyah).

“Bupati Lebak dalam durasi dua menit lima puluh detik itu, malah seolah menyerang saya dengan narasi provokasi negatif,” ucapnya.

Kata Musa, atas pernyataan rekaman video tersebut, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya diduga telah melanggar undang- undang Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2) dan pasal 45 ayat (2).

Sebelumnya diketahui, Musa Weliansyah melalui kuasa hukumnya, telah melayangkan surat somasi kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada 9 November, Namun tidak ada respon oleh sang Bupati.

(rilis)