Siapa Sangka Kasus Sengketa Lahan Berimbas Pada Kegiatan Ajar Mengajar, Begini Kata KCD 1 Kab. Bogor

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR –Siapa sangka kasus sengketa lahan bisa mengganggu proses pendidikan, salahsatunya yayasan Widya Kusuma yang terletak Perum Cileungsi Hijau di jalan Thata Hijau Raya Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat yang menaungi SMP Widya Kusuma, SMA Widya Kusuma, dan SMK Widya Kusuma. Pihak yang mengaku pemegang sertifikat asli lahan tersebut menginginkan hak nya kembali dalam hal ini adalah PT Mentari Bersahabat Indonesia sudah ada enam tahun lamanya konflik ini belum terselesaikan. Setelah munculnya kasus ini, bagaimana nasib peserta didik selanjutnya?.

Menurut pandangan Yuyun dan Komar perwakilan dari KCD wilayah 1 Kabupaten Bogor menerangkan,” Akan melakukan upaya mediasi diantara kedua belah pihak untuk menemukan titik temu akan tetapi proses hukum yang berlangsung di luar dari kewenangan Dinas Pendidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak yayasan dan pemilik agar proses belajar anak-anak tidak terlantar,” ujarnya.

Lebih lanjut Yuyun menerangkan,” Dinas Pendidikan dalam tugasnya wajib melindungi proses pengajaran. Kita tidak dapat mencampuri proses hukum yang berlangsung, namun kita mengupayakan siswa tetap berlangsung proses pendidikannya,” Harapnya.

Permasalahan meruncing ketika terpasang spanduk dari pemilik bahwa ruangan harus dikosongkan, karena itu menimbulkan polemik saat bertepatan dengan Hari Guru pada tanggal 25 November 2024 dan menjelang ujian nasional berlangsung.” Kami ingin bisa belajar seperti semula dengan tenang dan nyaman,” ungkap salahseorang Siswa.

Dalam kesempatan yang sama ketua LSM Penjara Rommy Sikumbang menyatakan,” Sangat prihatin melihat kondisi ini karena masih ada sekolah yang bermasalah akibat ulah oknum pemilik yayasan nakal sehingga berimbas pada terganggu proses belajar mengajar, dan kondisi ini bertepatan dengan hari Guru Nasional”, bebernya,
Romi berharap Pemerintah Hadir dan turun langsung kelokasi untuk membantu memberikan solusi atas permasalahan ini.

“Harapan kami pemerintah khususnya Dinas pendidikan cepat menindaklanjuti masalah ini agar tidak berlarut-larut”, harapnya. (Indri)