OPINI  

Solusi Tuntas Mengatasi Kekerasan Terhadap Anak

Oleh: Lela Nurlela S.Pd.I

JABAR.KABARDAERAH.COM . OPINI – Hampir setiap hari mendengar berita terkait kekerasan pada anak, seolah tidak pernah ada hentinya orang yang melakukan kekerasan terhadap anak, baik dilingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat. Yang sangat miris ketika kekerasan kepada anak itu dilakukan oleh kerabatnya sendiri bahkan tidak sedikit orang yang melakukan kekerasan itu adalah orangtuanya sendiri.

Maraknya kekerasan yang menimpa anak-anak kebanyakan dilatarbelakangi oleh urusan ekonomi rumahtangga, tidak sabar menghadapi kelakuan anak dll. Sebagai contoh: beberapa waktu yang mau pada tgl 8 nopember 2020 terjadi peristiwa pada anak usia 10 tahun yang disekap oleh bibinya sendiri, tangan dan kaki dirante pake besi, mulut disumpal pke lakban (detiknews.com).

Pada tahun-tahun sebelumnya juga pernah ada berita ibunya memasukan anaknya yang masih balita ke dalam toren, ada yang diajak sama-sama bunuh diri, ada yang dikasih racun. Dan masih banyak lagi peristiwa kekerasan lainnya yang menimpa anak-anak.

Apapun alasannya ketika melakukan kekerasan terhadap anak, tindakan itu tidak bisa dibenarkan.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini tidak cukup diselesaikan dengan hanya memenjarakan pelaku, memeriksakan kejiwaan pelaku dan dll. Tidak mungkin juga kita bisa menyelesaikan permasalahan kejahatan dan kekerasan terhadap anak, jika yang melakukannya hanya individu dan keluarga. Negara memiliki beban sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyatnya, demikian juga anak.
Nasib anak menjadi tanggungjawab Negara untuk menjaminnya. Sebagai mana sabda Rasulullah SAW:

Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas pihak yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya“. (HR. Al- Bukhari, Muslim).

Negara adalah benteng sesungguhnya yang melindungi anak-anak dari kejahatan. Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, yaitu:

Pertama, penerapan sistem ekonomi Islam. Beberapa kasus kekerasan anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan. Karena tekanan ekonomi memaksa ibu untuk meninggalkan anak-anaknya. Ada kejadian seorang ibu memutilasi anaknya karena tidak kuat menghadapi kesulitan hidup. Ada juga anak yang menjadi anak jalanan untuk menghidupi dirinya sendiri. Terpenuhinya kebutuhan mendasar merupakan masalah asasi manusia, karenanya Islam mewajibkan Negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja dan menafkahi keluarganya. Sehingga tidak ada anak yang terlantar dan ibu fokus untuk menjaga, merawat dan mendidik anak-anaknya karena tidak dibebani mencari nafkah.

Kedua, penerapan sistem pendidikan Islam. Negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah Islam yang akan melahirkan individu-individu yang bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan perintah Allah dan terjaga dari segala kemaksiatan apapun yang dilarang Allah. Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua untuk menjalankan salah satu amanahnya untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya.

Saat ini negara- negara abai terhadap kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi seluruh rakyatnya. Semestinya negara bertanggung jawab menghilangkan penyebab utamanya yaitu penerapan ekonomi kapitalis. Masyarakat juga mesti meminta negara menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Ketika Khilafah tegak maka Islam akan menjadi rahmat untuk semesta alam, anak-anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.

Wallahu’alam

(red)