DAERAH  

Sukabumi Sepanjang April Alami 68 Kali Bencana

SUKABUMI.KABARDAERAH.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan sepanjang dari bulan April 2019 ini Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dilanda 68 kali kejadian bencana alam,  yang terjadi di berbagai kecamatan mulai dari longsor, banjir, angin puting beliung, kebakaran dan lain-lain.

“Bencana tanah longsor di Kabupaten Sukabumi masih mendominasi pada April ini dengan 35 kali kejadian. Tingginya angka kasus bencana ini selain karena mayoritas daerah yang rawan longsor ditambah intesitas hujan tinggi dan hampir turun setiap hari,” ujar Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi, Rabu (08/5/2019).

Adapun rincian kejadian bencana selain longsor, untuk kebakaran sebanyak delapan kasus, banjir sembilan kasus, angin puting beliung dan pergerakan tanah masing-masing dua kasus serta 12 kasus bencana lainnya.

Akibat bencana ini sebanyak 153 kepala keluarga atau 476 jiwa terdampak sementara untuk yang mengungsi sebanyak 110 kepala keluarga atau 354 jiwa. Sementara untuk rumah yang rusak sebanyak 25 rusak berat, 70 rusak sedang, tiga rusak ringan dan 55 rumah terancam terkena bencana.

Seluruh korban bencana yang sudah mendapatkan penanggulangan dan bantuan darurat baik dari BPBD maupun pemerintah setempat. Kondisi warga pun sudah berangsur pulih, terkecuali mereka yang tinggal di dalam pengungsian.

“Untuk kerugian akibat bencana masih dalam perhitungan, tetapi kami memperkirakan bisa mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Bantuan darurat untuk korban sudah kami distribusikan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Daeng mengatakan sejak awal Mei kasus bencana di Kabupaten Sukabumi masih cukup tinggi, namun yang paling parah yakni bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung.

” Bencana itu menyebabkan 70 rumah rusak berat dan 29 terancam dan sudah masuk kategori rusak ringan. Akibat bencana tesebut sebanyak 354 jiwa pun harus terpaksa mengungsi”, pungkas Daeng Sutisna. (red)