JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR —Praktek pengoplosan gas elpiji 3 Kg ke 12 kg hingga 50 kg masih terus tejadi di kawasan Kirab Cileungsi, Desa Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Praktik pengoplosan gas tersebut memang tertutup namun termanagement secara rapi dan sistematis. Sehingga kegiatan ilegal tersebut bisa berjalan dengan leluasa.
Batalyon Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Yonpomad) Anoraga Jonggol Kabupaten Bogor yang di Pimpin oleh Mayor CPM Mochamad Nurul Ichsan S.Sos. selaku Danyonpomad Anoraga mendapatkan informasi dari jaring dan Masyarakat sekitar kepada personel staf 1/Intelijen Yonpomad, Kemudian pada saat kegiatan monitoring di daerah Cileungsi Personel staf 1 / Intelijen Yonpomad melaksanakan tangkap tangan karena melihat 1 unit mobil Pickup yang membawa gas elpiji diduga ilegal lalu ditelusuri bersama dan dilakukan pengerebekan
Keberadaan pemain oplosan gas yang kian menjamur tersebut tidak lepas dari nilai keuntungan materi yang sangat menjanjikan. Selain itu, adanya dukungan dari Masyarakat sekitar yang terkesan menutup-nutupi keberadaan usaha ilegal tersebut membuat para pelaku semakin bebas melakukan tindakan pengoplosan gas.
“Mereka ini kan sudah sangat sistematis mulai dari pemasok, pelaku oplosan, pengepul yang menerima barang, itu sudah ada semua. Apalagi masyarakat di sekitar tidak mau laporan dan cenderung menutup-nutupi keberadaan lokasi oplosan gas ini,” kata Lettu CPM Bagas Gumilang S.E mewakili Danyonpomad Jonggol Mayor CPM Mochamad Nurul Ichsan S.Sos. Senin Malam saat Konferensi Pers (2/12/2024).
Menurut dia, perlu adanya tindakan yang kongret dan sistematis dari para penegak hukum, untuk memutus aktivitas usaha illegal ini. Pasalnya, selama ini tindakan penegakan hukum hanya menyasar para pelaku pengoplos dan pekerja saja. Padahal ada pihak lain yang juga menjadi aktor dari praktik pengoplosan gas, yakni pemasok gas 3 kilogram dan pengepul /penadah
Dari penggerebekan ini pada pukul 18.00 WIB, Yonpomad Anoraga menangkap Delapan (8) terduga pelaku, yaitu terdiri beberapa sopir dan kernet serta pekerja yang mengoplos gas elpiji di siang hari. Selain itu juga menyita 560 tabung gas 3 kg dan 164 Tabung Gas 12 Kg. Sementara itu, Yonpomad pun menyita 4 unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut Gas elpiji oplosan tersebut.
” Kami melakukan ini guna mendukung program Pemerintah Pusat Asta Cita dengan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi serta kejahatan lainnya yang merugikan negara guna menuju Indonesia Maju Indonesia Emas 2045 sesuai perintah Presiden dan Panglima TNI sekaligus berkomitmen mengamankan program pemerintah dan menjamin ketersediaan energi bersubsidi tersalurkan dengan tepat ke masyarakat,” ungkap Bagas. (Indri )