Tambang Emas Ilegal di Desa Buana jaya Makan Korban

JABAR.KABARDAERAH.COM . BOGOR –Seorang penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor tanah di lokasi tambang emas di gunung Wangun desa buana jaya kecamatan tanjungsari Kabupaten Bogor.selasa 1 Juli 2025.

Sementara korban bernama Dani (50) berhasil dievakuasi oleh warga dua jam setelah kejadian di lubang tambang dengan kedalaman sekitar 5 meter.

Sementara keterangan dari salah satu warga yang ikut mengevakuasi korban, Yasrif, saat itu Dani sedang berada dalam lubang tambang emas. Sementara dua rekannya berada di luar. Ketika sedang duduk sambil minum kopi, tiba-tiba tanah di atas lubang longsor dan menimbun korban yang ada di dalam lubang. Dan Saat longsor, korban bersama dua teman lainnya yang kebetulan ada di atas lubang, tidak berada di dalam,” tutur Yasrif,

“Dan seketika melihat korban yang tertimbun longsoran Kedua temannya langsung berlari meminta pertolongan kepada warga warga.dan Warga pun langsung menuju lokasi dan melakukan evakuasi secara manual.

Sementara Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. Pas diangkat kondisi korban sedang duduk, mungkin lagi ngopi di dalam lubang,” jelas Yasrif.

Dan menurut Tokoh Masyarakat Desa Buana Jaya, Angga Dita Erlangga ,menyebutkan tambang emas tersebut ilegal dan dikelola secara pribadi. Bahkan, ia juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat aktivitas tambang tersebut agar bertanggung jawab.”tutur Angga.

“Hasil musyawarah pihak keluarga korban minta kepada pihak-pihak tertentu agar diperiksa dan diusut secara tuntas,” terangnya.

Angga juga menyebut dari keterangan pihak keluarga tidak mengetahui jika korban sebagai penambang emas ilegal.

“Sepengetahuan keluarga korban itu kegiatannya sehari-hari berkebun, jadi tidak mengetahui bahwa korban tersebut penambang ilegal .

Sementara itu, Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taufan SH ,MH membenarkan satu penambang emas ilegal tewas tertimbun longsor pada Selasa 1 Juli 2025. Setelah anggota mendapatkan informasi, petugas piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian.

“Betul kejadiannya hari Selasa 1 Juli 2025 sekitar jam 18.00 WIB, dimana salah satu korban atas nama Dani meninggal dunia karena tertimbun oleh material tanah,” kata Kapolsek Tanjungsari. (ind)