DAERAH  

Tanggapan Ketua Paguyuban KHMI Atas Pelantikan PJS Desa Oleh Camat Kutawaluya Kab. Karawang

JABAR.KABARDAERAH.COM . KARAWANG – Selasa, 23 Maret 2021, Pukul 13:00 WIB. Camat kutawaluya Bapak Rochman Serta Sekcam Romli mengadakan pelantikan pejabat sementara PJS Desa se Kecamatan Kutawaluya.

Pelantikan PJS di hadiri oleh semua ketua BPD desa dan perangkat Kecamatan, serta Kepala Desa yang masa jabatanya telah berakhir.

Pejabat sementara yang dilantik dari setiap desa, antara lain :

1. Rohiman desa Kutakarya.
2. Samysu S.E. desa Kutagandok.
3. Dedi Sugandi S.KM desa Kutamukti.
4. Sunandi desa Kutajaya.
5. Rahman martamin desa Sindangmulya.
6. Udan suherman desa Sindangmukti.
7. Nanang kaharudin desa Kutaraja.

Itulah beberapa nama pejabat sementara yang akan menjabat di desa yang telah selesai melakukan Pilkades, Mereka akan menjabat sampai Pelantikan Kepala Desa nanti.

Sumpah jabatan dilaksanakan oleh Camat Kutawaluya serta di saksikan oleh Ketua Syuriah NU Kec. Kutawaluya Ali Ajid.

Camat Kutawaluya Rochman Menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa yang sudah selesai masa jabatannya. Camat juga berapresiasi atas segala kerjasamanya dalam membangun Desa. Kelemahan, kekurangan semoga kedepannya Kepala Desa Terpilih bisa dan mampu lebih baik dalam hal apapun permasalahan yang ada di desanya masing-masing.

Camat kutawaluya berharap kepada PJS yang sudah di lantik agar bisa melayani MASYARAKAT selama jabatan itu di emban dan kepada Kepala Desa yang mencalonkan lagi dan terpilih kembali semoga kedepannya bisa dan mampu membangun desa nya lebih baik lagi

Untuk penutupan rapat dalam pelantikan PJS di akhiri dengan doa  penutup yang di bacakan oleh ketua syuriah NU Kec. Kutawaluya Ali Ajid sekaligus Kepala KUA Kec. Kutawaluya berharap PJS Kepala Desa ini bisa mengemban jabatan yang baik dan benar-benar Amanah, Pungkasnya.

Ketua Paguyuban Konsultasi Hukum Indonesia.

Sementara ditempat lain Yudiyanto P. S S.H. yang merupakan Ketua Paguyuban Konsultasi Hukum Masyarakat Indonesia menanggapi moment yang ada di Kecamatan Kutawaluya, terkait dengan berakhir dan dimulainya masa jabatan baru para Kepala Desa disana,” Saya berharap agar para Kepala Desa yang baru, yang menang dalam Pilkades kemarin (21/03/21) lebih baik lagi, jangan mencontoh hal-hal yang buruk dalam Pemerintahan sebelumnya. Sementara untuk Bapak Camat Kutawaluya Bapak Rohman, tolong lebih teliti lagi dalam membaca Laporan Pertanggung Jawaban  (LPJ) dari setiap Kades yang sudah selesai masa jabatannya atau yang terpilih lagi untuk menjabat. Karena seperti yang diberitakan oleh banyak media Massa sebelumnya bahwa ada salah satu Kades di Wilayah Kecamatan Kutawaluya yang memakai dana anggaran Desa untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan kerugian negara dan para kontraktor yang tidak sedikit. Bila ini diloloskan maka berarti Bapak Camat membiarkan terjadinya tindak Pidana korupsi serta tidak akan timbul efek jera untuk Kades selanjutnya,” tutupnya.

Kutawaluya 23 maret 2021
13: 00 Wib
Heri Bamuswari / Rilis / Red