Tangkal Bang Emok, H. Marwan Hamami Siapkan Strategi

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kegiatan Bank Emok merupakan, kegiatan pemberian pinjaman secara berkelompok (group lender), biasanya kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi warga dengan sasaran rata-rata ibu-ibu sambil emok (cara duduk perempuan dalam bahasa Sunda).

Keberadaan Bank emok cukup berkembang dibeberapa wilayah Kabupaten Sukabumi, Model pinjaman berkelompok ini memiliki sistem pembayaran pinjaman secara tangung renteng.

Setiap anggota kelompok diwajibkan menutupi atau membantu anggota lain yang kesulitan dalam pengembalian pinjaman, tidak jarang setiap anggota kelompok timbul perpecahan dan perselisihan.

Menyikapi hal tersebut Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyatakan mulai melakukan penataan Unit Pengelola Kegiatan ( UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri).

“Kita lakukan penataan, UPK itu harus bisa memberantas Bank Emok, kalau masyarakat mau pinjam uang ke UPK aja, bank emok 11 persen bari di udag udag ( di kejar kejar oleh penagih) di UPK cuma 2 persen” ungkap Bupati usai membuka acara pelatihan bagi para calon kades terpilih di Yon Armed 13 Nanggala, Senin 09/12/2019

Diketahui Pemda Kabupaten Sukabumi sudah berupaya meminimalisir kegiatan Bank Emok melalui Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang salah satu fungsinya harus mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir, penanganan kemacetan pembayaran pada UPK tidak melakukan pemaksaan bahkan pengikatan berupa jaminan namun atas kesadaran.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memiliki formulasi melalui penguatan program zakat infak dan shodakoh,

“Masyarakat sudah dihimbau untuk membantu saudara saudaranya lewat zakat, infak, shodakoh, jadi masyarakat yang mengelola itu di serahkan ke BAZ, kalau ini sudah dikelola melalui satu wadah saya yakin permasalahan sosial ini bisa tertangani, saat ini di masyarakat masih ada pemahaman bahwa pengelolaan zakat dikelola di lingkungan masyarakat dan dibagikan langsung dilingkungan itu secara langsung tanpa dikelola oleh BAZ, Kalau seperti itu yang ada hanya di seputar itu saja, sementara masyarakat harus memahami bahwa Sukabumi itu luas” tambahnya

H.Marwan Hamami menambahkan, meski pemerintah mengeluarkan peraturan dalam bentuk apapun namun jika kesadaran masyarakat masih kurang maka akan sulit, sehingga diperlukan kesadaran dan upaya bersama dalam mengelola zakat infak shodaqoh melalui BAZ.pungkasnya. ( Asep SH )