• PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Jawa Barat
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA
No Result
View All Result
Kabar Daerah Jawa Barat
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
Tangkal Bang Emok, H. Marwan Hamami Siapkan Strategi

Tangkal Bang Emok, H. Marwan Hamami Siapkan Strategi

Tangkal Bang Emok, H. Marwan Hamami Siapkan Strategi

Desember 10, 2019

JABAR.KABARDAERAH.COM . SUKABUMI – Kegiatan Bank Emok merupakan, kegiatan pemberian pinjaman secara berkelompok (group lender), biasanya kegiatan tersebut dilakukan dengan mendatangi warga dengan sasaran rata-rata ibu-ibu sambil emok (cara duduk perempuan dalam bahasa Sunda).

Keberadaan Bank emok cukup berkembang dibeberapa wilayah Kabupaten Sukabumi, Model pinjaman berkelompok ini memiliki sistem pembayaran pinjaman secara tangung renteng.

Setiap anggota kelompok diwajibkan menutupi atau membantu anggota lain yang kesulitan dalam pengembalian pinjaman, tidak jarang setiap anggota kelompok timbul perpecahan dan perselisihan.

Menyikapi hal tersebut Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyatakan mulai melakukan penataan Unit Pengelola Kegiatan ( UPK) ex Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri).

“Kita lakukan penataan, UPK itu harus bisa memberantas Bank Emok, kalau masyarakat mau pinjam uang ke UPK aja, bank emok 11 persen bari di udag udag ( di kejar kejar oleh penagih) di UPK cuma 2 persen” ungkap Bupati usai membuka acara pelatihan bagi para calon kades terpilih di Yon Armed 13 Nanggala, Senin 09/12/2019

Diketahui Pemda Kabupaten Sukabumi sudah berupaya meminimalisir kegiatan Bank Emok melalui Dana Bergulir Masyarakat (DBM) yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang salah satu fungsinya harus mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir, penanganan kemacetan pembayaran pada UPK tidak melakukan pemaksaan bahkan pengikatan berupa jaminan namun atas kesadaran.

ArtikelLainnya

“AK” Kepala Dinas Pertanian Kab. Bekasi Ditetapkan Menjadi Tersangka

Diduga SDN Linggamanik Melalui Dewan Komitenya, Lakukan Pungli Kepada Para Wali Murid

Tingkatkan SDM Dosen dan Mahasiswa, Kampus STIMLASH Makassar MoU bersama Nothern Illinois University (NIU) USA

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memiliki formulasi melalui penguatan program zakat infak dan shodakoh,

“Masyarakat sudah dihimbau untuk membantu saudara saudaranya lewat zakat, infak, shodakoh, jadi masyarakat yang mengelola itu di serahkan ke BAZ, kalau ini sudah dikelola melalui satu wadah saya yakin permasalahan sosial ini bisa tertangani, saat ini di masyarakat masih ada pemahaman bahwa pengelolaan zakat dikelola di lingkungan masyarakat dan dibagikan langsung dilingkungan itu secara langsung tanpa dikelola oleh BAZ, Kalau seperti itu yang ada hanya di seputar itu saja, sementara masyarakat harus memahami bahwa Sukabumi itu luas” tambahnya

H.Marwan Hamami menambahkan, meski pemerintah mengeluarkan peraturan dalam bentuk apapun namun jika kesadaran masyarakat masih kurang maka akan sulit, sehingga diperlukan kesadaran dan upaya bersama dalam mengelola zakat infak shodaqoh melalui BAZ.pungkasnya. ( Asep SH )

ShareTweetSend
Previous Post

Satuan Relawan Indonesia Raya PAC Satria Kec. Cikarang Utara Adakan Giat Peduli Sesama

Next Post

Pajak Parkir Kota Bogor Di Duga Jadi Objek Kepentingan

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • BOX REDAKSI
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • DAERAH
  • TERBARU
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • SENI & BUDAYA


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua