Tersangka Pencurian Modus Pecah Kaca Berhasil di Ringkus Sat.Reskrim Karawang Polda Jabar

JABAR.KABARDAERAH.COM . KARAWANG – Sat.Reskrim Polres Karawang Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca. Para tersangka ini mengambil barang para korban yang di tinggal di dalam mobil, di saat kendaraan tersebut berada di parkiran.

Keberhasilan Sat.Reskrim Polres Karawang Polda Jabar ini, di sampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, S.IK., S.H saat menggelar konferensi Pers di depan ruang Sat. Reskrim Polres Karawang Polda Jabar, Senin (03/02/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan bahwa, Sat.Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap para tersangka. Tersangka yang berhasil di ringkus atas nama IY (40 ) ditangkap di Purwakarta, RO alias Tukul ditangkap di Kota Bekasi, MS ditangkap di pangkalan dan IR (38) ditangkap di Bekasi.

Modus operandi para pelaku mengambil barang milik korban, dengan cara memecahkan kaca mobil korban dengan alat pemecah kaca.

Barang bukti yang berhasil di amankan Polisi antara lain, 1 unit alat pemecah kaca warna orange, 1 lembar kain warna orange, 1 dompet warna merah milik Ikram, KTP An. Ikram, SIM an. Ikram, Uang tunai Rp. 200.000,-, 2 lembar mata uang asing @10 Yuan, 3 lembar STNK, 1 HP merk Samsung Goldn, 2 HP merk Nokia, 1 HP merk i-cherry, 1 Vape warna hitam, 1 dompet warna hitam,1 unit Spm Honda CB 150 R warna putih Nopol: T 2882 YG, 1 dompet warna coklat milik Satrio, SIM A dan C an. Satrio,5 kartu ATM, Uang tunai Rp. 860.000,- ,1 HP merk Oppo warna merah, 8 casan Laptop berbagai merk, 10 Harddisk eksternal, 2 mouse, 1 modem bolt, 4 laptop berbagai merk, 4 Notebook berbagai merk, 1 tas slempang Supreme warna hitam, 1 tas slempang warna hitam, 6 topi, 15 tas berbagai ukuran, 1 jaket warna hitam dan 2 tas POLO warna hitam.

Kasat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar AKP Bimantoro S.IK menuturkan, hasil pemeriksaan para pelaku telah melakukan Curat (Pecah Kaca) kurang lebih hampir 40x di wilayah hukum Polres Karawang dan Bekasi, tandasnya.

( HMS / LKM )