The Power Emak-emak Kec. Sukamakmur Paksa Hentikan Galian C Yang Diduga Tanpa Izin

BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Puluhan Ibu-ibu yang berada di Kampung Satus , Desa Balekambang, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor melakukan aksi demo mohon agar operasional galian tanah merah di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur segera ditutup. Selasa (4/6/2024).

Reaksi dari warga masyarakat ini menjadi ramai dan Viral di Media Sosial. Camat Sukamakmur, Bakrie Hasan menjelaskan, Adanya reaksi demo tersebut dilakukan Ibu-ibu dari Kecamatan Jonggol.

Mereka menuntut agar galian tanah merah (Galian C) yang diduga tanpa izin, yang berada di wilayah Sukaresmi untuk segera ditutup. Hal ini di karenakan akibat aktivitas galian di desa tersebut dapat merusak jalan Irigasi yang belum lama di bangun.

“ Memang benar karena angkutan Dumtruk galian itu melintasi jalan irigasi Balekambang, Jonggol. Warga khawatir akibat lalulintas kendaraan besar pengangkut galian tanah merah bakal merusak jalur Irigasi yang sudah dibeton di wilayah tersebut,” ujar Bakrie Hasan, Selasa (4/6/2024).

Namun begitu, jalur tersebut memang sudah menjadi jalur lintasan. Untuk itu, pihak Kecamatan Sukamakmur langsung menurunkan Pol-PP ke lokasi galian C tersebut bersama Pol-PP Kabupaten Bogor.“ Kalau urusan izin itu ke Provinsi,” ucapnya.

Dan jumlah galian di Kecamatan Sukamakmur, Bakri Hasan menegaskan hanya satu itu di Desa Sukaresmi.“ Tapi kan’ sudah kita tindak hari Senin 3 Juni 2024 kemarin,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Jonggol sendiri belum bisa dihubungi, terkait aksi Ibu-ibu di wilayahnya. Pesan WhatsApp yang dikirim masih belum tersambung. (Ind/wr)