Tidak Berfungsinya IPAL di TPAS Galuga, Berdampak Buruk Bagi Masyarakat Disekitarnya

JABAR.KABARDAERAH.COM . Bogor – Tidak berfungsi Instalasi pengelolahan sampah air limbah (IPAL) di TPAS Galuga, berdampak buruk kepada lingkungan di sekitar nya. Pasalnya, anggaran yang dikucurkan oleh Pemkot Bogor terkait penyedian IPAL tersebut cukup besar. Belum termasuk biaya perawatan yang di anggarkan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Bogor.

Seperti kita ketahui, bahwa fungsi dan kegunaan dari Instalasi pengolahan air limbah ( IPAL ) adalah sebuah sebuah struktur yang dirancang untuk pembuangan limbah Biologis dan Kimia dari air, sehingga memungkinkan air tersebut untuk digunakan pada aktivitas yang lain. Dan hal ini sangat di perlu kan untuk sebuah tempat pembuangan akhir sampah ( TPAS ) .

Dari pantau awak media di lapangan, aliran air sampah atau bisa disebut air Lindi yang keluar dari bak penampungan di TPAS Galuga, yang mengalir lewat Drainase melalui pemukiman warga masih berwarna hitam. Ini di akibatkan, tidak masuk nya air sampah atau Lindi yang di penampungan ke IPAL sendiri, karena tidak berfungsi nya Instalasi tersebut.

Air sampah atau Lindi yang berwarna hitam ini, mengeluar kan aroma yang tidak sedap. Bisa kita bayangkan, jika air tersebut terkotak langsung dengan tubuh manusia,akan mengakibat kan timbul nya penyakit kulit dan merusak kesehatan manusia disekitarnya.

Dari keterangan warga masyarakat setempat, khusus nya Kampung Cisasak, Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang, bahwa mereka sangat terganggu dengan air limbah tersebut. Harus nya, air yang mengalir melalui Drainase tersebut sudah bersih. Namun kenyataan nya tidak demikian.

Masyarakat setempat sendir,i khusus nya anak-anak yang tidak sengaja tersentuh dan terkena air Lindi tersebut mengalami rasa gatal-gatal dan menimbul kan bintik bintik kecil, hingga terjangkit penyakit kulit. Bukan hanya anak kecil, orang dewasa pun merasakan penyakit tersebut.

Sebelum TPAS Galuga ini di bangun, sudah ada kesepakatan masyarakat Desa Galuga, Desa Cijujung dan Desa Duku dengan Pemda Kota dan Kabupten Bogor, untuk meminimalisir air Lindi yang masuk ke pemukiman warga yang terkena dampak dari bau dan air limbah sampah tersebut.

Terkait dengan dana kompensasi yang sudah di anggar kan oleh dua Pemerintahan yaitu Kota dan Kabupaten Bogor setiap tahunnya melalui Dinas Lingkunga Hidup (DLH ), tidak sebanding dengan apa yang mereka alami selama TPAS ini beroperasi.

Awak media pun mencoba menelusuri aliran air Lindi ini hingga berujung pada kali kecil tempat pertemuan air Lindi dan air tawar. Disepanjang aliran kali tersebut, tidak temukan populasi hewan ikan yang hidup. Termasuk tanaman padi tidak tumbuh subur, hingga merugikan bagi para petani setempat.

Memang sebagian tanah penduduk di sekitar aliaran air Lindi mengalir sudah dibeli (ganti untung) oleh Pemkot , dalam hal ini Kota Bogor, namun masyarakat setempat khusus nya Kampung Cisasak Desa Cijujung merasa terusik dan terganggu dengan air Lindi tersebut.

” Saya berharap kepada Pemda Kota Bogor, segera mengaktifkan Instalasi IPAL tersebut, karena dari mulainya beroperasi TPAS Galuga hingga saat ini, IPAL tersebut tidak berfungsi. Akibatnya anggaran yang begitu besar di kucur kan oleh Pemkot Kota terbuang sia sia ,belum lagi biaya perawatan nya setiap tahun ” Ujar seorang warga yang tidak berkenan nama nya di sebut.

Timbul satu pertanyaan besar kepada pihak pihak Instansi terkait , ada apa dengan tidak aktif nya IPAL tersebut, dan kemana di pergunakan nya anggaran perawatan yang setiap tahun di turunkan.

( Tim )