Tidak Membayar Sewa, Pemilik Lahan Malah Dianiaya.

Cibitung Bekasi, Kabar Daerah Jabar. Kemarin 11/07/2018. Di depan kantor PMI Cibitung jalan raya Teungku umar. Terjadi percekcokan di dasari tentang sewa menyewa lahan, antara Si penyewa bernama Kml dengan Pa Sutedja selaku yang dikuasakan atas penguasaan lahan seluas kurang lebih 700 m2.

Seperti yang disampaikan Kuasa hukum Pa Sutedja kepada rekan Media Kabar Daerah Jabar, Kejadian bermula saat para pengontrak lahan yang terdiri dari 3 orang pedagang yang beramai-ramai tidak membayar lebih dari 5 bulan dengan harga sesuai perjanjian.

Meskipun sudah dilakukan secara persuasip dengan cara mediasi melalui lingkungan Rt/Rw namun tidak ada titik penyelesaian.

Sampai akhirnya terjadi kejadian pada tanggal 11 Juli 2018 dimana salah seorang pedagang diduga berusaha menganiaya dengan memukul Pa Sutedja, yang menyebabkan kaos yang dikenakan Pa Sutedja mengalami robek dan keluar darah dari mulut. Karena hal kejadian tersebutlah Pa Sutedja memutuskan untuk menempuh perkara ini kejalur hukum, dengan membuat laporan kepihak aparat kepolisian dan meminta pertolongan kuasa hukum.

Kuasa hukum dan aparat kepolisian segera menuju lokasi untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus kejadian ini. Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dalam hal ini dari pihak penyewa maupun aparat yang menangani kasus tersebut. (Slmn)

Tinggalkan Balasan