BOGOR . JABAR.KABARDAERAH.COM — Perjuangan masyarakat, khususnya ahli waris keturunan Mbah Maje (Eyang Muhammad Jarman) yang menolak pemindahan makam keramat di Desa Kutamekar Kecamatan Cariu kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat dalam mencari keadilan terus bergulir.
Pasalnya penolakan yang dimulai dari tahun 2017 hingga saat ini belum membuahkan hasil, masyarakat tetap menolak pemindahan makam nenek moyangnya (Karuhun) belum mendapatkan respon dan menuntut As Bendungan Cibeet di Geser Ke Tanggulun.
Dasar penolakan warga adalah menganggap As Bendungan Cibeet yang berlokasi tepat nya di makam Keramat atau sesepuh di nilai akan merusak Cagar Budaya peninggalan leluhur sehingga mengurangi kesakralan makam tersebut
Diketahui sebelumnya penolakan tersebut pernah dilakukan oleh masyarakat yang ditandai pemasangan sepanduk dengan bertuliskan, Kami Atas Nama Keturunan Leluhur Kami Tidak Akan Melepas Tanah Warisan Kami Sekali Pun Diganti Untung, dan lain sebagainya di jalan masuk Desa.
“Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak kami sebagai masyarakat desa Kuta Mekar khususnya keturunan Mbak Maje, dengan menuntut pemerintah pusat agar mau memindahkan As Bendungan Cibeet ke tanggulun sehingga tidak menggangu makam leluhur”, ujar Abah Karman sesepuh desa Kuta Mekar. Kamis Malam (3/10/2024).
Pihaknya menilai selama ini peran pemerintah kecamatan Cariu dan Pemda kabupaten Bogor tidak maksimal dalam mengakomodir aspirasi masyarakat agar permasalahan ini segera ada solusinya, dan hanya berjanji namun hasilnya nol.
“Soal aspirasi kami Pemerintah kecamatan Cariu dan Pemda Bogor tidak pernah serius menanggapi keinginan kami, selalu berjanji akan disampaikan akan tetapi tak pernah ada hasil yang bisa memuaskan masyarakat sehingga permasalahan ini terus berlanjut tanpa adanya kejelasan”, ucapnya.
Menurut Abah Karman Sapaan akrabnya mengatakan bahwa permintaan warga sangat sederhana yaitu pindahkan As Bendungan Cibeet jika itu dikabulkan selesai penolakan ini dan ia pun menegaskan bahwa pihaknya bukan menolak pembangunan Bendungan Cibeet.
“Simpel sebenarnya kabulkan permintaan kami pindahkan As Bendungan Cibeet kami sebagai masyarakat Desa Kutamekar akan terus menolak adanya titik As Bendungan yang terletak di area pemakaman leluhur kami sampai pemerintah pusat mengabulkan permintaan kami”, kata Abah Karman dengan nada tegas.
Abah Karman juga mengaku bahwa terkait penolakan ini pihaknya banyak mengalami intimidasi atau kekerasan verbal dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan menakuti-nakuti warga akan tetapi pihak tak bergeming.
“Atas penolakan ini kami sering mendapatkan intimidasi dari orang-orang yang tak bertanggungjawab agar menerima Proyek Nasional Pemerintah, akan tetapi meskipun banyak intimidasi kami tidak takut sedikitpun walaupun dianggap menghalangi proyek Nasional”, akunya.
Terkait hal ini Romi Sikumbang Ketua DPC LSM Penjara Bogor Raya yang merupakan aktivis sosial mengaku melihat permasalahan ini prihatin dan merasa terpanggil aspirasi dan keinginan warga ini harus di perjuangkan sehingga warga bisa mendapatkan keadilan sesuai peraturan dan perundangan-undangan.
Hak Masyarakat desa Kuta Mekar harus diperjuangkan secara serius dengan mengakomodir keinginan warga, sehingga aspirasi masyarakat bisa tersampaikan kepada pemerintah pusat melalui pihak -pihak terkait termasuk BBWS.
“Saya merasa terpanggil untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah melalui BBWS sehingga dalam waktu dekat kami akan mediasi atau musyawarah dengan pihak terkait sehingga permasalahan ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak terkait”, tuturnya.
Romi menjelaskan bahwasannya, makam tersebut adalah makam tertua, yang dipercayai oleh masyarakat Kuta Mekar yang wajib di jaga keasliannya, sehingga perlu diperjuangkan dan hal ini pemerintah pusat sepatutnya bisa memberikan solusi yang terbaik untuk Masyarakat.
“Aspirasi masyarakat ini wajib diperjuangkan, karena selama ini aspirasi tidak pernah tersampaikan secara langsung kepada pihak terkait agar bisa didengar langsung dan berharap bisa dipahami oleh semua pihak sehingga konflik ini selesai tanpa ekses”, imbuhnya.
Dirinya mengaku akan berupaya untuk memfasilitasi keluhan warga kepada pihak yang berwenang, perihal hasilnya nanti akan diketahui bersama
“Kita bersama-sama akan menyampaikan apa yang menjadi keberatan warga, namun yang pastinya rencana pekerjaan, perihal nanti akan dipindahkan atau bagaimana untuk As-nya, itu akan dibahas oleh pihak-pihak terkait setelah mereka mengetahui aspirasi masyarakat,” tutupnya. (Red)