TPS Ilegal Yang Di Bantaran Kali CBL Dirubah Menjadi Lahan Penghijauan, Kab. Bekasi Adalah Lokasi Rawan Sampah Ilegal

JABAR.KABARDAERAH.COM . KAB. BEKASI — Plt. Bupati Bekasi Akhmad Marjuki meninjau langsung penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di bantaran Kali Cikarang-Bekasi-Laut (CBL) di Kampung Buwek Raya, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/01/2022).


Keberadaan TPS liar di bantaran Kali CBL sudah berlangsung selama belasan tahun, Dengan luas area 500 meter per segi tersebut nampak dipenuhi limbah rumah tangga, Limbah pasar Swasta, limbah Catering dan Rumah makan yang menimbulkan aroma tak sedap. mencemari area sekitar kali CBL.

Plt. Bupati H. Akhmad Marjuki tinjau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) pada pukul 16.25 WIB bersama Kasubdit pengaduan Gakkum KLHK Benny Bastiawan, Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kamendagri Iwan Kurniawan, Kolonel Arm. Yogo Widyatmoko Kasiter Korem 051 Wijayakarta, Mayor Inf. Dasim Kasdim 0509/Kab Bekasi, Mayor CHB Daya Bakir Danramil 01/Tambun, Sarjono Kanit Intel Gakum Perwakilan Kementrian LH RI, Junaefi M.STP.M.Si Camat Tambun Selatan, H. Matam Kepala Desa Sumberjaya.

“Plt. Bupati H.Akhmad Marjuki menyampaikan terkait lokasi TPS tetap akan di tutup dan segera akan di bereskan. Selain itu Akhmad Marjuki berencana, sampah akan ditempatkan di lokasi pengganti,” tutur Akhmad Marjuki.

Lanjut Bupati menjelaskan, bahwa kalau di tentukan di TPA Burangkeng Bantar Gebang itu tidak mungkin karena kondisi tempat tersebut sudah overload,” ujar Akhmad Marjuki.

Plt. Bupati Bekasi juga mengatakan bahwa sampah terlihat ini akan diratakan dan kerjasama dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) akan ditutup dan tempat tersebut di ratakan dan di urug dalam program sungai Citarum selanjutnya akan dijadikan lahan hijau dan tidak ada atau tidak boleh ada penimbunan sampah lagi, papar Akhmad Marjuki.

Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kamendagri Iwan Kurniawan, Ada kesepakatan didalam pengelohan sampah salah satunya adalah Kabupaten Bekasi dan penangan DAS Citarum sudah MOU dan nantinya semoga pengelolaan sampah cukup baik dan di atasi tumpukan sampah seperti ini di Kabupaten Bekasi.ucapnya.

“Terkait dana anggaran nantinya bukan dari mendagri akan tetapi bantuan pendanaan dari Bappenas dan PUPR, dan sudah ada lokasi anggaran infrastruktur TPA,TPS tinggal bagaimana Kabupaten Bekasi menyediakan lahan,” tandasnya.

” Dan setiap wilayah Kota/ Kabupaten yang sudah mendatangani MOU harus ada kunjungan seperti ini. untuk mengidentifikasi program infrastruktur masing masing di Kota dan Kabupaten,” pungkasnya. (Sule)