Transparansi Musrembang Desa Satria Jaya Untuk Mencegah Penyelewengan Anggaran.

Laporan Wartawan kabardaerah.com Amirullah Iskandar

Bekasi – Jabar kabardaerah.com,- Bertempat di gedung Aula Desa Satria Jaya , Kepala Desa Satria Jaya Bapak Asta Razan Kecamatan Tambun Utara, menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Desa, Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2019-2020.

Dalam pelaksanaannya, dihadiri oleh Camat, Babinsa, Bimaspol, berbagai elemen dan unsur masyarakat baik dari wakil kelompok, Dusun, lembaga Desa, tokoh masyarakat serta unsur-unsur lainnya yang terkait di desa Satria Jaya. Untuk diketahui, Kegiatan tersebut secara kultural adalah dalam rangka mewujudkan sila ke-4 dari Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Yang mana telah menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta landasan dalam menjalankan seluruh kegiatan pemerintahan.

Ririlisan yang di terima jabarkabardaerah.com, Salah satunya adalah kegiatan yang rutin setiap awal tahun. Yang diadakan oleh pemerintah Desa Satria Jaya yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes).

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Satria Jaya Aiptu Sufiatman yang ikut dilibatkan dalam Musrembang Desa Satria Jaya , Senin (07/01/2012). Hal Ini guna terjalinnya Transparansi Pembangunan di Desa Satria Jaya.

Menurut Aiptu Sufiatman, ini adalah salah satu niat baik dari pemerintahan Desa Satria Jaya. Ia menjelaskan dengan melibatkan Kepolisian dalam pembangunan Desa Satria Jaya. Maka akan dapat mencegah penyelewengan anggaran Desa Satria Jaya.

Kedepannya agar pembangunan Desa terlaksana dengan baik. “Ini baik, terutama untuk mencegah penyelewengan anggaran pembangunan di Desa,” tutur Aiptu Sufiatman, Senin (07/01/2019).

Sementara itu Camat Tambun Utara diwakilkan oleh Bp. H.MS.Kamaludin mengungkapkan ADD/DD yang turun secara 3 tahap, {komposisi 40%, 20%, 40%}.

Agar masyrakat tidak memaksakan kehendak supaya Usulannya terealisasi secepatnya, demi rasa Keadilan maka skala Prioritas tetap harus diutamakan, Beliau menjelaskan tahapan usulan musrembang desa, akan dibahas di tingkat musrembang kecamatan, dan ditingkat kabupaten baru dianggarkan pada tahun berikutnya.
(Amirullah)