DAERAH  

Tunggu Hasil Penyelidikan Saber Pungli, Kepsek SMPN 2 Bandung Belum Ditindak.

BANDUNG, jabarkabardaerah.com – Pemkot Bandung belum memutuskan sanksi terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Bandung Agus Deni Syaeful. Sanksi akan diterapkan setelah ada keputusan dari tim Saber Pungli.

Inspektur Inspektorat Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan kasus tersebut pertama kali diungkap oleh Saber Pungli Jabar. Tapi kini kasus dilimpahkan ke Pokja Yustisi yang berada di bawah Saber Pungli Kota Bandung.

“Sekarang kita tunggu hasil akhir dari Pokja Yustisi,” ujar Fajar via sambungan telepon, Selasa (19/2/2019).

Fajar mengatakan apabila hasil rekomendasi ada unsur pidana maka akan ditangani oleh Saber Pungli. Sementara apabila hanya unsur administratif akan ditangani oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat.

Menurut Fajar, jika kasus dilimpahkan ke Inspektorat maka pihaknya akan melakukan audit khusus bersama Disdik dan BKPP Kota Bandung. “Baru nanti kita selidiki terbukti atau tidak. Jika terbukti maka akan dihukum disiplin,” katanya. red. jabarkabardaerah.com / releas