Undangan Permohonan Maaf Kepada Awak Media Dari RSUD Cilincing Jakarta Utara

JABAR.KABARDAERAH.COM . CILINCING – Undangan pihak RSUD Cilincing ke beberapa awak media jakarta utara (MJU) yang di konfirmasi oleh Mustomy TU RSUD Cilincing 27/4 jam 12.38 WIB lewat pesan WhatsApp.

Pada hari selasa, 21 April 2020 pukul 09:00 WIB di RSUD Cilincing Jakarta Utara telah dihebohkan oleh oknum petugas rumah sakit yang arogan terhadap pasien yang kebetulan salah seorang jurnalis media jakarta utara.

Dengan terjadinya insiden tersebut akhirnya pasien tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya, ini kronologis kejadian di RSUD Cilincing Jakut : Waktu itu saya berobat menunggu antrian Dokter paru-paru yaitu Dr. EVA, dan ketika saya sedang memegang HP kemudian tiba-tiba datang seorang petugas berseragam Covid-19 merampas HP milik saya, lalu petugas tersebut memaksa saya buka Gallery data-data foto.

Kejadian Ini saya sebagai pasien dan juga sebagai seorang jurnalis Media Jaya Pos News harga diri saya dipermalukan di depan umum. Dengan hasil pemeriksaan data-data foto di Gallery tersebut ternyata tidak terbukti adanya foto-foto di dalam ruangan RSUD Cilincing Jakut. Yang lebih anehnya lagi oknum petugas RSUD Cilincing itu tidak ada niat baik untuk meminta maaf atas perlakuan yang arogan terhadap pasien.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 di dalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, ayat kedua bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, ayat ketiga bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers.

” Dengan kejadian tersebut pihak RSUD langsung melayangkan surat permohonan maaf ke rekan-rekan media jakarta utara lewat lisan maupun tulisan “, pungkasnya.

(MJU)