DAERAH  

Untuk Meningkatkan PAD Kota Sukabumi, Seperti Apa Sistem Parkir di Sukabumi Saat Ini Akan Dirubah?

Sukabumi. JabarKabarDaérah.Com – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Jawa Barat. Sedang berupaya meminta legal opini aturan hukum dari kejaksaaan Negeri terkait keberlangsungan pengelolaan parkir. Pasalnya, pengelolaan parkir oleh pihak ketiga sudah hampir selesai dan tinggal menyisakan kurang lebih satu bulan lagi, Sehingga perlu adanya Legal Opini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rahman, Salasa (21/8/2018 ) Beliau mengatakan pada Kabar Daérah Jabar,  “Kita menunggu arahan teknis dibidang hukum Kejari, apakah akan dilanjutkan oleh pihak swasta atau diserahkan pengelolaannya yaitu kepada Dishub,” ujarnya.

“Dengan adanya legal opini, dari Kejaksaan Negeri Sukabumi” , lanjut Kadis. Pemerintah tidak akan melakukan pelelangan kembali kepada pihak swasta setelah satu tahun dari kontrak kerjasama habis Soalnya. sambungnya, Dishub akan mengganti pola pengelolaan parkir dengan sistem berlangganan.

“Sambil menunggu legal aspek untuk pemberlakukan sistem baru, tentu ada kekosangan pengelolaan. Nah oleh karena dari itu apakah boleh diperpanjang oleh CV fj atau diambil sama Dishub,” jelasnya.
Menurutnya lagi,  sistem parkir berlangganan nanti pembayarannya akan disatukan dengan pajak kendaraan. Sehingga masyarakat tidak perlu membayar retribusi parkir lagi.

“Tak ada pungutan di jalan, pungutan parkir itu akan disatukan selama satu tahun pada saat perpanjangan pajak kendara Jika dihitung, pembayaran parkir langganan itu akan lebih murah dibandingkan pembayaran parkir pada umumnya.

Kisarannya parkir langganan itu mencapai Rp. 100 ribu pertahun, jika dibagi selama satu tahun perharinya diangkat Rp. 270. Jika pembayaran di lapangan bisa mencapai sehari itu Rp. 10 hingga Rp. 15 Ribu,” jelasnya.

Begitupun dengan dengan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tidak akan menurun. Bahkan dengan pola parkir berlangganan ini bisa mendapatkan PAD yang besar dari sektor parkir.

“Kalau di pihak swasta itu hanya Rp. 1,7 M pertahun, tapi kalau berlangganan dilihat dari keberadaan kendaraan bermotor di Kota Sukabumi mencapai 14 ribu kendaraan, kalau dikalkulasikan mencapai Rp 7 M sampai Rp 8 miliar. Dipotong untuk gaji juru parkir sekitar Rp 3 M, ada pemasukan ke PAD sekitar Rp 5 M,” pungkasnya.

Reporter : Anwar Ressa
Korwil 3 Jabar,Kabar Daérah.Com

Tinggalkan Balasan