Ustadz Abdul Somad Di Deportasi Pihak Singapura, KHMI ” Singapura Mulai Mengusik Harga Diri NKRI “

JABAR.KABARDAERAH.COM . BATAM — Ustadz Abdul Somad atau biasa di panggil UAS yang merupakan warga negara Indonesia mengalami kejadian yang tidak mengenakan saat ingin memasuki Negara Singapore melalui kapal Ferry dari Batam kepulauan Riau menuju pelabuhan Tanah Merah di Singapore. UAS mendarat di Pelabuhan Tanah Merah pukul 01.30 WIB (16/05/2022).

Menurut pengakuan UAS sendiri ICA (Imigration In Check Point Autority) yang merupakan Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapore Beliau dinyatakan layak masuk ke negara Singapore. Rombongan UAS berjumlah 7 orang terdiri dari 4 Dewasa, 3 Anak-anak.

Hal yang mengejutkan pun terjadi ketika tiba-tiba petugas Imigrasi Tanah Merah Singapore menarik UAS ke ruangan Imigrasi bersama rombongan di 2 ruangan sempit dengan ukuran 1X2 Meter dan ditahan selama kurang lebih 5 jam dan yang lebih miris lagi bersama anak kecil yang satu berumur 3 Bulan dan yang satu lagi berumur 2 tahun tanpa kejelasan yang jelas padahal sebelumnya rombongan UAS sudah dinyatakan boleh memasuki Negara Singapore.

5 Jam dalam penahanan petugas Imigrasi Singapore akhirnya rombongan UAS pun di pulangkan kembali ke Batam dengan Ferry terakhir tanpa ada kejelasan yang pasti.

Sementara itu secara terpisah, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyangkal bahwa UAS dideportasi imigrasi Singapura. Dalam penjelasannya, pihak imigrasi Singapura bukan mendeportasi, melainkan menolak kedatangan penceramah tersebut di negaranya.

Di lain pihak Ketua Umum Paguyuban Konsultasi Hukum Masyarakat Indonesia mengatakan kepada Media saat berada di kantornya wilayah Bekasi Kota.” Saya melihat, kejadian ini tidak se simple ini, apa yang di utarakan Ustadz Abdul Somad tentang pendeportasian nya oleh pihak Imigrasi Tanah Merah Singapore, yang padahal sebelumnya segala urusan Administrasi sudah dianggap selesai oleh ICA adalah suatu keanehan,” jelasnya.

” Sanggahan yang di buat oleh KBRI Singapore sepertinya kurang pas dan seakan-akan Negara Singapore itu tidak melanggar HAM. Padahal jelas ICA yang merupakan lembaga Imigrasi mereka sudah menyatakan Ok. Yang perlu di soroti adalah bukan Itu saja adanya penahanan tanpa kejelasan kepada anak-anak Balita di ruangan 1X2 Meter yang tidak layak tanpa kejelasan apapun kesalahan mereka. Hal ini harus benar-benar disikapi serius bila tidak ingin kejadian ini nantinya jangan sampai menjadi bola panas antara hubungan kedua Negara, Indonesia dan Singapore,” tegasnya.

” Pengusiran UAS ini membuktikan bahwa Singapore bukan negara yang patut menjadi contoh atas pemberlakuan mereka kepada tamu negara lain. Pengusiran atau pendeportasian UAS ini bukan hanya mengecewakan pihak UAS saja, tapi sudah nginjak-nginjak harga diri Bangsa Indonesia, meskipun benar setiap negara memiliki hak otoritasnya sendiri memperbolehkan siapa yang boleh atau tidak masuk ke negaranya, tapi juga harus dengan penjelasan yang pasti dan perlakukan mereka layaknya sebagai Manusia. Kalau yang dilakukan pihak Imigrasi Singapore jelas melanggar HAM,” ungkapnya.

Harapan Yudiyantho,” Agar pemerintah Indonesia terutama Kemenlu segera menanyakan hal tersebut kepada Pemerintah Singapore secara resmi. Kalau tidak ingin negara NKRI diremehkan oleh Negara lain, karena Singapore sudah mulai mencoba mengusik harga diri Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan kejadian tersebut”. (red)