DAERAH  

Wabup ; Perbup No.9 Tahun 2019, Wujud Nyata Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan

JABAR.KABARDAERAH.COM . Sukabumi – Peraturan Bupati No. 9 tahun 2019 tentang Peningkatan Kepesertaan dan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan disosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Sukabumi, Selasa pagi (13/8).


Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati H. Adjo Sardjono yang hadir mewakili Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

Wabup menyampaikan, para Kepala Perangkat Daerah harus memahami betul dan melaksanakan amanat Perbub No.9 tahun 2019 tersebut, ” selain harus mempelajari, para Kepala Perangkat Daerah harus mempunyai semangat dalam mensosialisasikan dan mengawal Perbub ini dengan sungguh sungguh”
Tujuan Perbub ini, tambah Wabup, bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud jaminan sosial ketenaga kerjaan.


” Belum optimalnya pihak pemberi kerja termasuk perusahaan swasta sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti kita ketahui manfaat terdaftarnya seluruh tenaga kerja di Kab Sukabumi bisa terlindungi bila sakit, meninggal dunia dan kecelakaan kerja sehingga para pekerja bisa tenang dalam menjalankan tugasnya”.


Sementara itu kepala BPJS Ketenagakerjaan Emir Syarip Ismel menyatakan dengan terdaftarnya seluruh tenaga kerja yang ada di Kabupaten
Sukabumi diharapkan dapat terlindungi ketika mendapat musibah kecelakaan
Kerja, kematian dan memiliki tabungan untuk jaminan hari tua
Mengingat pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Wabup juga menghimbau kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berkomunikasi dan bekerjasama secara intens menyampaikan data-data Non ASN kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi.

“Segera buat surat edaran agar
Seluruh Non ASN yang ada di Perangkat Derah, Kelurahan, Desa, serta pejerja yanga ada di Proyek jasa konstruksi, perusahaan swasta, Koperasi serta UKM dan lainnya termasuk Tenaga Kerja Asing
Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan” pungkas Wabup
Dalam acara tersebut dilakukan juga Penyerahan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Wakil Bupati kepada kepala Kasat Pol PP kab Sukabumi. ( Asep SH )