Waduh…Truk Pengangkut Sampah Amblas, Akibat Proyek Pelebaran Jalan Yang Tidak Menggunakan Rambu

JABAR.KABARDAERAH.COM .
Bekasi Kabupaten – Truk pengangkut sampah amblas akibat pekerjaan proyek pelebaran jalan dilokasi jalan masuk TPA Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang tidak sesuai SOP. Selasa (08/12/2020).

” Atas nama masyarakat, khususnya di sekitar TPA Burangkeng sangat merasa kecewa atas adanya kegiatan proyek pemerintah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku “, Tutur Carsa Hamdani masyarakat setempat.

” Ketentuan yang dimaksud itu seperti, tidak ada safety K3 didalam pengerjaannya, salah satunya dengan tidak adanya rambu-rambu proyek, garis pengaman, bahkan spek proyek pun tidak terpasang “, lanjutnya.

Masih lanjut Carsa Hamdani, ” Akibat mengabaikan prosedur operasional, maka terjadinya insiden amblasnya truk pengangkut sampah yang melintas di jalan tersebut, truk tersebut amblas di jalan yang sedang di gali untuk pelebaran, karena tidak ada rambu yang menandakan sedang adanya proyek tersebut maka truk tersebut tidak mengetahui bahwa di sisi kanan dan kiri sedang adanya galian, apa lagi jalan tersebut memang akses keluar masuk truk-truk pengangkut sampah, akses jalan umum yang memang selalu padat dengan kendaraan, dan kondisi jalan tersebut memang sempit “.

” Kita sebagai masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat, karena aspirasi kita untuk melebarkan jalan tersebut dipenuhi, tapi kita sangat kecewa kepada perusahaan swasta yang melaksanakan proyek tersebut, sudah beberapa kali kita ingatkan untuk selalu menerapkan standar operasional pekerja, memasang rambu-rambu proyek, bahkan memasang plang spek, agar kita masyarakat mengetahui, seberapa panjang proyek pelebaran tersebut dan seberapa ketebalannya, tetapi perhatian masyarakat lokal di abaikan oleh pihak perusahaan tersebut, bahkan masyarakat lokal sendiri tidak ikut dilibatkan, akibat inseden tersebut terjadilah kemacetan dan truk yang ingin membuang sampah jadi terhambat, bagusnya kami masyarakat sekitar masih peduli, membantu mengatur lalu lintas dan membantu proses penarikan truk tersebut “, Tambah Carsa Hamdani.

” Karena ini proyek pemerintah, dari masyarakat untuk masyarakat, kita berharap untuk yang sudah atau yang belum terlaksana, untuk transparasi atau terbuka informasi dan selalu mematuhi prosedur yang berlaku, agar kita sebagai masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengawal, mengetahui tentang kegiatan proyek tersebut, supaya kita sebagai masyarakat tidak merasa dicurangi atau dirugikan, disini kita tidak menginginkan adanya pemangkasan-pemangkasan yang nanti akan berdampak kepada kwalitas jalan itu tersebut “, Tutup Carsa Hamdani.
(Wsn52).