Wakil Bupati Launching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa

Sukabumi, jabarkabardaerah.com – 12.11.2018.Dalam Rangka memberikan pemahaman dasar bagi Kepala Desa tentang pengelolaan aset Desa, Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono Melaunching Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa(SIPADES) yang di ikuti oleh 381 kepala desa dan tim pendamping se Kabupaten Sukabumi , bertempat di Hotel Pangrango Selabintana.

Pada Kesempatan tersebut Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis CD Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa(SIPADES) kepada Kepala Desa Warna Jati Kec Cibadak , Kepala Desa Karangpapak Kec Cisolok , Kepala Desa Caringin Wetan Kec Caringin , Kepala Desa Warnasari Kec Surade , Kepala Desa Hegarmanah Kec Sagaranten , Kepala Desa Bojong Sawah Kec Kebon Pedes dan Kepala Desa Mekar Wangi Kec Kalibunder.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Sukabumi menyampaikan , pembangunan di desa pada saat ini, menjadi salah satu agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam nawa cita yang ketiga yakni “membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI” sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 dan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan terkait Desa menjadi instrument regulasi dalam menerapkan nawa cita.

“Aparat Desa harus memahami secara utuh mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa, karena dua komponen tersebut akan menjadi objek pemeriksaan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.”terangnya.
Kepada wartawan KD JABAR
“Untuk itu para Perangkat Desa dituntut paham betul soal tata kelola keuangan dan aset desa, sehingga mulai dari pengelolaannya, perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya pun harus mengacu pada aturan yang ada.”ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan , melalui penerapan aplikasi ini agar dapat menjadi kunci utama keberhasilan pemanfaatan aset sebagai kekayaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan di Kabupaten Sukabumi. Karena berbicara tentang aset desa, tidak hanya pada benda atau yang sifatnya fisik, akan tetapi sumber daya manusia, sumber daya alam, aset sosial, aset fisik, dan aset kelembagaan juga merupakan aset Desa.

Wakil Bupati berharap , dengan diterapkannya aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) ini akan memudahkan Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam mengelola aset desa secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan motto SIPADES yaitu : “Akuntabilitas Transparansi Pengelolaan Aset Desa Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Desa”.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan DAN Aset , Ketua APDESI dan Tamu Undangan Lainnya.

(Jurnalist : Dendis KD Jabar )

Tinggalkan Balasan