JABAR.KABARDAERAH.COM . PURWAKARTA — 8 Maret 2025, Abang Wabub Wakil Bupati Purwakarta bang Ijo Hapidin meresmikan Klinik yang berlokasi di Jl. Raya Bungursari No. 122 Purwakarta, di Hadiri oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri ( Binzen ) s.ag, Beserta Ketua DPRD, dan beserta Camat, Kepala Desa, se Kabupaten Purwakarta, pada Hari Jum’at 7 Maret 2025.
Pada Saat di Wawancarai oleh awak Media Abang Ijo Hapidin selaku Wakil Bupati Purwakarta Beliau Menerangkan bahwa Tujuan dari di Bukanya Klinik Abang Ijo tersebut adalah untuk membantu Program Kesehatan Pengobatan gratis buat Warga Masyarakat Purwakarta yang Kurang Mampu khususnya Warga Masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Purwakarta
Adapun Pengobatan Gratis tersebut Wabup Abang Ijo Hapidin Menyampaikan akan menggunakan dana Anggaran Pribadinya yaitu.dari gaji dan tunjangan bukan anggaran dari APBD selama Beliau menjabat menjadi Wakil Bupati Purwakarta ujarnya
Pengobatan gratis yang harus di tempuh secara Prosedur yaitu memiliki KTP Purwakarta dan ada rekomendasi dari Rt.Rw Lurah/Kepala Desa dan Camat
Harapan Kedepannya dengan adanya Kepemipinan Bupati Saepul Bahri ( Binzein ) dan Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin Periode 2025-2030 akan menjadi lebih baik untuk Kedepannya,
pada kesempatan di acara tersebut Rustam selaku Korcam Camat BBC juga Menyampaikan Semoga Program Kesehatan Pengobatan gratis bagi Warga Masyarakat Purwakarta yang kurang mampu ini bisa berjalan Dengan baik dan sukses
disela acara Pengobatan Gratis di Klinik Wabub Abang Ijo Hapidin beliau juga Menambahkan tentang maraknya isu Pungli yang ada di Purwakarta yang di lakukan oleh Oknum yang diduga oknumnya dari tingkat Dinas, Kepala Desa, LSM, Karang Taruna.
Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin juga menegaskan akan Mengambil tindakan sikap dan Menindak secara tegas apabila masih ada Oknum yang melakukan tindakan Pungli di wilayah Kabupaten Purwakarta dan apabila sudah di Peringatkan masih tetap tidak di indahkan dan masih melakukan di pastikan akan di bawa ke ranah hukum yang berlaku, karena sudah sangat banyak Laporan yang masuk terkait perihal adanya Pungli yang di lakukan oleh para Oknum tersebut terkait adanya warga masyarakat yang mau melamar kerja di mintai sejumlah uang yang nominalnya bervariatif sebelum bekerja oleh para Oknum tersebut, ini sudah sangat merugikan Warga Masyarakat purwakarta, ucapnya. (Mustofa)