DAERAH  

Wakil Bupati Sukabumi Buka Lokakarya ” Program Kota Ku ” 2018

Sukabumi, jabarkabardaerah.com -Hotel pangrango 08.11.2018. Program kotaku, merupakan Program Pemerintah Pusat yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019, yang memiliki target, seratus persen akses air minum, nol persen kawasan permukiman kumuh dan seratus persen akses sanitasi layak atau lazim, yang disebut 100-0-100 (seratus nol seratus). Demikian dikatakan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono dalam sambutannya ketika membuka Lokakarya Program KOTAKU Tahun 2018, bertempat di Hotel Pangrango Salabintana Kecamatan Sukabumi yang diikuti oleh Satker PIP serta PPK PKPBM Se Kabupaten Sukabumi.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati didampingi Kadis Perkimsih, Kadis PMD, , Kadis Lingkungan Hidup, Rektor UMMI serta Kepala BJB Cabang Palabuhanratu menandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kolaborasi Dalam Percepatan Penanganan Kumuh
Selanjutnya Wabup Menyampaikan, Tujuan dari Program Kotaku ini diantaranya adalah untuk mendukung menurunnya kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha, adapun sasaran dari Program Kotaku ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang luasnya mencapai 77,65 Ha. serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

” Adapun sasaran penyelenggaraan permukiman di perkotaan di Tahun 2018 adalah melalui penanganan kawasan tersebut seluas 77.65 Ha. Yang ada di Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Palabuhanratu.” Ungkapnya.

Lebih lanjut Wabup Menekankan, Untuk mengatasi terjadinya pemungkiman kumuh, ada beberapa upaya yang harus dilakukan di daerah dan perlu dibentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA-PKP) yang fungsinya adalah mengkoordinasikan perangkat daerah yang terkait dengan 7+1 indikator kumuh, menyusun dokumen perencanaan yang diberi nama Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP), menyusun peraturan daerah, tentang pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, dengan merumuskan strategi, serta menempatkan camat dan lurah sebagai nakhoda program kota tanpa kumuh serta untuk memfasilitasi penyusunan baseline 100-0-100, dan keenam membuat perencanaan road map agar sampai tahun 2019, Kabupaten Sukabumi menuju nol persen kumuh pungkas nya kepada wartawan KD Jabar.

Hadir pada kesempatan tersebut Kadis Perkimsih, Kadis PMD, , Kadis Lingkungan Hidup, Rektor UMMI serta Kepala BJB Cabang Palabuhanratu serta Satker PIP Kabupaten Sukabumi.

(jurnalis: DENDIS KD JABAR)

Tinggalkan Balasan