DAERAH  

Warga Desa Bojonggaling Grudug Kantor Desa

JABAR.KABARDAERAH.COM . BANTARGADUNG –  (20.01.20) warga Desa Bojonggaling, kecamatan Bantargadung grudug kantor desa Bojonggaling kurang lebih sekitar pukul 8.30 WIB. Ini merupskan protes yang kedua kalinya warga mendatangi kantor desa, tidak lain warga menuntut hak hak nya antara lain yaitu insentif Rt/Rw dan limnas, yang mana anggaran tersebut seharus nya sudah di bagikan satu bulan ke belakang. Sumber anggaran tersebut adalah dari ADD thn 2019 yang dicairkan sekitar pada tanggal 30 Desember 2019.

Dalam protes warga ini hadir pula para tokoh masyarakat dan muspika kecamatan Bantargadung, diantara nya Kapolsek Warungkiara, Camat Bantargadung dan perwakilan Danramil

Sampai berita ini di turunkan aksi masa ini belum selesai, warga menuntut haknya agar supaya di berikan, dalam permasalahan ini Kapolsek Warungkiara AKP Ridwan menghimbau agar supaya aksi ini berjalan kondusif dan tidak anarkis.

Begitu pula camat Bantargadung A Munawar S, IP menyarankan agar aksi ini di lakukan dengan musyawarah agar apa yang menjadi tuntutan para pihak yaitu Rt/Rw dan limnas berjalan dengan baik.

Di tempat yang sama kami dari tim jurnalis kabar daerah Jabar mengkonfirmasi salah satu warga yg tidak mau di publikasi kan nama nya menerangkan bahwa uang insentif Rt/Rw dan limnas di alihkan dulu untuk membayar BPJS tetapi setelah di cros cek ke BPJS tidak ada pembayaran untuk Desa Bojonggaling dalam hal ini yg bertanggung jawab adalah bendahara pungkasnya.
Jurnalis KD JABAR DENDIS HI