Warga Duta Indah Berharap Agar Pemkot Bekasi Merespon Persoalan Bangunan liar di Depan Pintu Masuk Perumahan

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI – Persoalan bangunan liar yang berada di depan pintu masuk perumahan Duta Indah Jatimakmur Pondok Gede Bekasi terus mendapat kritikan dari berbagai warga yang ada di perumahan tersebut.

Bangunan liar yang ada di lahan fasum dan melanggar GSS tersebut membuat perumahan Duta Indah dilanda banjir yang membuat sebagian besar rumah warga terendam.

“Banjir di perumahan kita ini mas akibat bangunan liar di depan pintu masuk itu, itu kan lahan fasum dan secara aturan itu melanggar juga bangunan yang melanggar garis sempadan sungai”, ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, Sabtu (19/06/2021) Malam.

Terkait dengan harapannya kepada pemerintah Kota Bekasi dirinya menjelaskan bahwa Pemerintah harus menegakkan aturan jangan membuat aturan itu untuk dilanggar tapi aturan itu harus ditegakkan maka disitulah fungsi esensinya pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanannya.

“Kami warga sini berharap agar pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Rahmad Effendi agar memprihatikan kinerja Lurah dan Camat yang melegalkan bangunan liar yang jelas-jelas melanggar aturan pemerintah pusat juga perda Kota Bekasi itu sendiri”, lanjutnya.

Perihal tersebut beberapa pengurus Rukun Tetangga RW. 015 juga menyesalkan atas lambannya respon dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan bangunan liar dan pelanggaran GSS yang terjadi di Perumahan Duta Indah.

“Kami sangat menyesal kepada Pemerintah Kota Bekasi yang lamban dalam menangani masalah di Duta Indah ini, Lurah dan Camat bekerja tidak pro aktif terhadap berbagai keluhan dan masukan dari kami untuk menegakkan hukum”, tegas pengurus RT yang tidak mau disebutkan namanya. (Sule/Tim)