Warga Duta Indah Mendukung Langkah Tegas Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangli

JABAR.KABARDAERAH.COM . KOTA BEKASI — Pembongkaran bangunan liar yang berada di perumahan Duta indah Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede sudah mendesak. Pemerintah di harapkan untuk tegas menyelesaikannya.

Bangunan-bangunan liar yang telah berdiri sejak awal tahun 2012 di lahan sepadan sungai dan Fasos Fasum jalur masuk warga Duta indah di klaim warga RW.20, Selasa (26/10/2021).

Surat Peringatan mengosongkan lahan yang dilayangkan untuk para pedagang yang mengisi sepadan sungai tersebut sudah 2 kali dilayangkan. Namun, nampaknya tidak digubris oleh para pedagang bangunan liar tersebut.

Saat awak media mengkonfirmasi masalah bangunan liar di Duta indah melalui WhatsApp, Ahmad Sahroni Camat Pondok Gede mengatakan,” Kita kemarin rapat bersama porkompinda akan adakan sekali lagi, karena banyak sekali masukan dengan masa lalunya yang cukup rumit, jadi kita harus persiapan,” jelas Camat.

” Kita akan lihat tata ruang sejauh mana seatplainnya kerena kita lihat garis sepadan sungai dan ada juga yang mengklaim sebagai pemiliki, di RW. 20. Mereka mengklaim milik warga, nanti akan kembali rapat dengan Dinas Tata Ruang, Dishub, DMSDA, Satpol PP, Dinas LH terkait penertiban Duta Indah,” tutur Camat.

” Dan untuk peringatan ke tiga akan di keluarkan setelah ada pembahasan kita akan bersikap tegas. makanya kita perlu berkoordinasi dengan yang lain sehingga langkah kita sesuai aturan,” kata Camat.

Saat team awak Media melakukan Investigasi ke lapangan Sampai hari ini bangunan-bangunan itu masih berdiri kokoh, bahkan terjadi perputaran uang karena ada transaksi sewa-menyewa bangunan. Sekitar ada kurang lebih 20 bangunan, di sepadan sungai.

Terpisah awak media mendatangi Dinas Tata Ruang (Distaru) Pemkot Bekasi kembali saat di temui di lantai 6 Junaedi mengatakan,” Tidak ada data Siteolan lokasi tersebut, mengingat pada tahun 1984 saat perumahan tersebut dibangun belum menjadi Kota Bekasi. kita akan cek lokasi secepatnya,” Paparnya. (Sule)