DAERAH  

Warga Resah : Penambangan Galian C Di Gunungputri Kabupaten Bogor Aktif Kembali

BOGOR, jabarkabardaerah.com – Mulai nya aktifitas menambangan galian C ( tanah ) yang sudah lama di tutup oleh Pemda Kabupaten Bogor, membuat warga Kampung Kedep Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung putri resah.

Mengingat dampak bahaya yang cukup besar nanti nya kepada masyarakat setempat, lantaran penambangan galian tersebut tepat berada dibawah pemukiman padat penduduk.Yang paling merasakan dampaknya adalah warga RW 21.

Melihat kemiringan hampir 90 derajat dengan ketinggian kurang lebih 30 meter ini, sangat riskan dengan longsor nya tanah ke pemukiman warga.

Galian ini sebelum nya pernah di berhentikan kegiatan nya oleh Pemda Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, lantaran tidak mengantongi izin yang lengkap, Namun kegiatan ini mulai aktif kembali pada awal 2019 .

Efek jera yang di berikan oleh Pemkab Bogor dan Kepolisian dengan menutup kegiatan ini, tidak membuat serta merta pihak penambang kapok. Diduga ada nya permainan segelintir oknum yang membekingi kegiatan penambangan ini aktif kembali.

Menurut warga setempat saat di wawancara oleh tim media mengatakan ” kegiatan penambangan ini sangat mengganggu sekali, mulai dari pencemaran udara karena debu nya yang tebal, hingga rawan nya longsoran tanah yang akan menimpa pemukiman warga , mengingat jarak ketinggian galian dengan pemukiman kurang lebih 30 meter”.

Ditambah kan nya lagi,” Pemerintah berserta aparat harus nya lebih peka melihat dampak yang akan di timbul kan oleh penambangan ini, padahal kami dulu sangat senang dengan di tutup nya kegiatan penggalian , tapi kenapa sekarang aktif kembali?. Kami melihat Pemerintah terkesan menutup mata dan tidak mau peduli dengan keresahan warga sekitar penggalian ini, jangan hanya memikir kan kepentingan pribadi dan golongan saja.”

( Lukman H.)