Wartawan Indramayu Bersatu, Pertahankan Gedung GPI dari Pengosongan Tak Berdasar oleh Pemerintah Indramayu

JABAR.KABARDAERAH.COM . INDRAMAYU — 18 Juni 2025, Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) dan organisasi kewartawanan lainnya menggelar apel siaga yang luar biasa untuk mempertahankan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) dari upaya pengosongan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu. Pemberitahuan pengosongan gedung GPI yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Aep Surahman telah memicu kemarahan dan kesolidan para wartawan Indramayu.

*”Kami Tidak Akan Mundur”*

Chong Soneta, Ketua FPWI sekaligus pembina apel, menyampaikan bahwa wartawan Indramayu siap mempertahankan gedung GPI dengan gigih. “Kami tidak akan mundur dalam menghadapi upaya pengosongan gedung GPI yang merupakan simbol kebebasan pers dan tempat berkumpulnya wartawan Indramayu,” katanya dengan penuh semangat. “Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak kami sebagai wartawan dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga.”

*”40 Tahun Menempati Gedung GPI”*

FPWI juga menyoroti bahwa wartawan Indramayu telah menempati gedung GPI selama 40 tahun, dan baru sekarang disuruh mengosongkan. “Kami telah menjadi bagian dari sejarah pers Indramayu selama 40 tahun, dan kami tidak akan membiarkan gedung GPI diambil begitu saja,” kata Chong Soneta. “Kami meminta Pemkab Indramayu untuk mempertimbangkan kembali keputusan pengosongan gedung GPI dan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak.”

*”Tindakan Pemkab Indramayu Dinilai Tidak Berdasar dan Arogan”*

FPWI menilai bahwa tindakan Pemkab Indramayu untuk mengosongkan gedung GPI tidak berdasar dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. “Kami meminta Pemkab Indramayu untuk membatalkan keputusan pengosongan gedung GPI dan mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” tambah Chong Soneta dengan tegas.

*”Wartawan Indramayu Bersatu”*

Apel siaga yang digelar oleh FPWI dan organisasi kewartawanan lainnya menunjukkan kesatuan dan solidaritas wartawan Indramayu dalam mempertahankan gedung GPI. Para wartawan yang hadir dalam apel siaga tersebut menunjukkan semangat dan tekad yang kuat untuk mempertahankan hak-hak mereka sebagai wartawan.

*”Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?”*

Kita hanya bisa menunggu dan melihat apa yang akan terjadi selanjutnya. Apakah Pemkab Indramayu akan membatalkan keputusan pengosongan gedung GPI? Atau apakah mereka akan tetap pada pendirian mereka? Wartawan Indramayu dan masyarakat menunggu jawaban dan berharap bahwa Pemkab Indramayu akan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Satu hal yang pasti, wartawan Indramayu akan terus berjuang untuk mempertahankan hak-hak mereka sebagai wartawan dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga. **Its**